Portal Jatim

Terkesan ‘Mangkrak’, LSM Tuntut Kejelasan Dugaan Korupsi Proyek Bronjong di Ponorogo

Andre Prisna P
735
×

Terkesan ‘Mangkrak’, LSM Tuntut Kejelasan Dugaan Korupsi Proyek Bronjong di Ponorogo

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM GMAS, Subandi Budha saat mendatangi Satreskrim Polres Ponorogo

PONOROGO – LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) mendatangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo.

Kedatangan Ketua GMAS, Subandi Budha tersebut untuk menanyakan lagi soal kasus dugaan korupsi proyek bronjong tahun 2017 yang tidak ada kejelasan dan ‘mandeg’.

Ketua GMAS, Subandi Budha mengatakan, pihaknya datang ke Satreskrim Polres Ponorogo hari ini untuk menindaklanjuti laporan yang telah layangkan pada tanggal 12 Juni 2024 kemarin.

“Saya ingin tahu sejauh mana penanganan yang saya laporkan kemarin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Seperti diketahui, penanganan perkara korupsi proyek bronjong dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo pada tahun anggaran 2016 bernilai kurang lebih Rp 2,6 milyar. Bersumber dari dana tanggap bencana APBD tahun 2016.

“Di awal tahun 2017, perkara tersebut masuk ke tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Ponorogo,” bebernya.

Lalu pada tahun 2021, Polres Ponorogo membuka lagi kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan bronjong tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Antara lain rekanan proyek, sejumlah pejabat baik Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BPBD.

“Polres Ponorogo menyatakan ada penyimpangan pemasangan bronjong di dua Kecamatan tersebut yang dilaksanakan oleh CV. MJA dan CV. SA dengan kerugian Rp 1,2 milyar,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kejelasan pelanggaran (dugaan korupsi) proyek bronjong tahun 2017 tersebut.

“Karena sampai hari ini -kan kasus tersebut ‘mangkrak’. Kita ingin ada kejelasan hukum yang pasti, sehingga tidak terkesan (kasus ini) dipermainkan oleh ‘sana-sini’,” tuturnya.

Bandi Budha (sapaan akrabnya) akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek bronjong ini.

“Jika masih belum ada kejelasan, Minggu depan saya akan mendatangi Polres Ponorogo untuk menanyakan kasus ini lagi,” urainya.

Baca Juga:  Dalam KKN, Dosen Dan Mahasiswi FMIPA UB Ajari Warga Cara Pembuatan Eco Enzym

Untuk informasi sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana masih menunggu surat atau perintah dari Polda Jawa Timur (Jatim).

“Karena laporan yang kami layangkan ini (oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo) juga dikirim ke Polda Jatim,” tandasnya. (*)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.