MAMUJU – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamuju (PGPM) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mamuju di Jl. AP. Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat (17/1/2025).
Aksi ini digelar untuk menuntut pencopotan Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, yang dianggap gagal mencerminkan keadilan dalam sejumlah putusan.
“Putusan-putusan yang dikeluarkan menunjukkan kurangnya integritas dari hakim-hakim di Pengadilan Negeri Mamuju. Kami menduga ada indikasi kolusi dalam penanganan perkara di sini,” ujar Audri, koordinator lapangan, dengan lantang dalam orasinya.
Audri menyebutkan bahwa aksi tersebut dipicu oleh sejumlah vonis bebas dalam kasus besar yang ditangani Pengadilan Negeri Mamuju. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan korupsi di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dua pelanggaran pemilu terkait ijazah palsu, serta vonis bebas terhadap Kepala Puskesmas Rangaranga.
Selain menyoroti putusan-putusan tersebut, Audri juga mengkritik kinerja Ketua Pengadilan Negeri Mamuju yang dinilai tidak profesional. “Kami tidak akan tinggal diam. Rencananya, kami akan melayangkan surat resmi kepada Mahkamah Agung untuk mengevaluasi kinerja para hakim di sini,” tegasnya.
Sayangnya, aksi unjuk rasa yang penuh semangat itu berakhir dengan kekecewaan. Ketua Pengadilan Negeri Mamuju tidak menemui massa yang berkumpul di depan kantornya. Hal ini membuat para mahasiswa membubarkan diri dengan rasa kecewa yang mendalam.
“Ini baru awal perjuangan kami. Kami akan terus bergerak hingga ada keadilan,” pungkas Audri.