MUSI RAWAS – Aksi pencurian yang mengejutkan dalam lingkup keluarga berhasil diungkap oleh Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura). Pelaku, Marwansyah (23), warga Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Taba Jemekeh, Lubuklinggau Timur II, Rabu (15/1/2025).
Ironisnya, korban dalam kasus ini adalah istrinya sendiri, RN (29). Marwansyah diduga mencuri sepeda motor milik RN, bersama sejumlah barang berharga lainnya, termasuk uang tunai dan dokumen kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Mura, Iptu Ryan Tiantoro Putra, melalui Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 dan Pasal 367 KUHP tentang pencurian, termasuk pencurian dalam keluarga,” ujar Ryan.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat RN, bersama anaknya dan Marwansyah, tidur di sebuah warung di Selangit, Kabupaten Mura. Sekitar pukul 03.30 WIB, Marwansyah membangunkan RN karena anak mereka menangis. Setelah berhasil menidurkan anaknya kembali, RN pun ikut terlelap.
Namun, saat terbangun pukul 04.00 WIB, RN mendapati Marwansyah sudah tidak ada. Kecurigaan semakin besar ketika RN menemukan barang-barangnya berantakan. Setelah memeriksa lebih lanjut, ia menyadari kehilangan sepeda motor Honda PCX, uang tunai Rp 1.443.000, serta dokumen penting seperti STNK dan BPKB.
Kerugian RN diperkirakan mencapai Rp 36.443.000. RN langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
Aksi Penangkapan
Berdasarkan laporan polisi, Tim “Landak” bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, Marwansyah diringkus di Kelurahan Taba Jemekeh dan langsung digelandang ke Polres Mura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, Marwansyah mengakui semua perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit Honda PCX merah, uang tunai, dokumen kendaraan, hingga sebuah ponsel Realme C11 warna biru turut diamankan.
“Barang bukti sudah kami amankan, termasuk pelat kendaraan dan dokumen-dokumen penting,” tambah Kasat Reskrim.
Pesan Kapolres
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, bahkan dalam lingkup keluarga. Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, meskipun pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Dengan penangkapan ini, Tim “Landak” kembali menunjukkan ketangguhan mereka dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini sedang dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban.