SIDOARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan catatan serta rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (06/05/2025).
Penyampaian tersebut merupakan bagian dari evaluasi tahunan atas kinerja kepala daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas publik atas jalannya pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepala daerah sekaligus acuan penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di masa depan,” ujarnya.
Dalam dokumen LKPJ yang diserahkan, tercatat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidoarjo sebesar 5,54%. Angka ini mengalami penurunan dari tahun 2023 yang mencapai 6,16%, dan 7,53% pada 2022. Meski begitu, sejumlah indikator sosial menunjukkan perbaikan signifikan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari 8,5% menjadi 6,49%, sementara angka kemiskinan turun menjadi 4,53%.
Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga cukup membanggakan, yakni mencapai angka 81,88, jauh di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur yang sebesar 75,35.
Namun, DPRD mencatat dua dari sembilan indikator utama dalam misi pembangunan daerah belum tercapai, khususnya dalam aspek pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Zahlul Yussar, menekankan pentingnya LKPJ sebagai instrumen evaluasi kinerja kepala daerah dan perencanaan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
“LKPJ ini adalah fondasi untuk menyusun strategi daerah ke depan, terutama menjelang dimulainya RPJPN 2025–2029,” ujar Zahlul.
Beberapa rekomendasi strategis yang diberikan DPRD Sidoarjo meliputi:
- Mendorong transformasi ekonomi berbasis industri hijau dan digital,
- Reformasi sistem jaminan sosial serta percepatan penanggulangan kemiskinan,
- Peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan,
- Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang efisien dan bebas dari KKN.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat mencapai 104,9% dari target, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp82 miliar. Namun, realisasi belanja daerah masih tergolong rendah di angka 93%, yang menjadi perhatian serius dari DPRD.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 pun mengalami kenaikan, tercatat sebesar Rp642,75 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, DPRD memberikan catatan khusus pada sejumlah urusan pemerintahan:
Pendidikan dan Kebudayaan: pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan.
Kesehatan: penguatan layanan dasar dan penanganan stunting.
Sosial: peningkatan kualitas SDM dan kesiapan Dinas Sosial menghadapi kelompok rentan.
Ketenagakerjaan: penurunan angka pengangguran dan pelatihan kerja sesuai kebutuhan industri.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi penting dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Keberhasilan yang kita raih adalah hasil kerja bersama. Kekurangan yang ada menjadi tanggung jawab bersama pula untuk kita benahi,” ujar Bupati Subandi dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan, kebijakan, dan penganggaran daerah pada masa mendatang.