PONOROGO – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Perdagkum) memberikan himbauan kepada seluruh pelaku usaha yang berada di Alun-alun Ponorogo.
Surat himbauan itu, Dinas Perdagkum meminta agar para pelaku usaha mencantumkan daftar harga makanan dan minuman saat berjualan di seputaran ‘jantung kota’ Ponorogo tersebut.
Hal ini dilakukan, setelah viral di berbagai media sosial (medsos) terutama postingan di sejumlah grup Facebook, jika ada salah satu warung lesehan di Alun-alun Ponorogo mematok harga (makanan) yang tak wajar kepada pembelinya.
“Ya kita telah memberikan himbauan berupa selembaran surat kepada seluruh warung lesehan yang berjualan di alun-alun,” ujar Kepala Dinas Perdagkum Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, Senin (1/7/2024).
Adapun isi surat tersebut supaya terciptanya konsumen serta transparansi harga makanan dan minuman di kawasan alun-alun Ponorogo, maka diwajibkan kepada pedagang atau pelaku usaha membuat daftar harga menu di tempat usaha masing-masing.
“Kita bertindak sesuai kewenangan. Tadi sore sudah (petugas) kita datang Iokasi warung lesehan yang dimaksud viral tersebut. Sudah kita tegur juga,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Viral sebuah warung lesehan di alun-alun Ponorogo mematok makanan dengan harga mahal saat event Grebeg Suro 2024.
Hal ini seperti yang diunggah oleh akun @saka olshoop di postingan grup barang PL Ponorogo.
Dalam keterangannya, nasi pecel 1, lauk peyek, 2 nasi campur dan 3 minuman dipatok dengan harga Rp 70 ribu rupiah. (*)