PURWOREJO – Pemerintah menyalurkan dana bantuan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI) untuk Desa Sokowaten, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah demi kesejahteraan masyarakat.
Namun sangat di sayangkan, karena dalam pengerjaan proyek tersebut diduga ada permasalahan.
Pemilik toko besi dan bangunan Barokah dari Kecamatan Kemiri, mengatakan bahwa Kepala Desa mengambil material untuk pembangunan proyek irigasi tersebut, masih menunggak pembayarannya sebesar Rp 91.870.000.
“Itu kekurangan yang belum di selesaikan dari pihak desa,” terangnya, Selasa (25/3/2025)
Pihak toko besi Barokah kemudian menemui Kepala Desa Sokowaten untuk berembug dan ditemukan titik terang bahwa Kepala Desa Sokowaten akan memenuhi kekurangan tersebut pada tanggal 25 Maret 2025
Di dalam isi perjanjian surat yang ada materainya kesepakatan ada dua titik temu : 1). saya mengijinkan toko bangunan barokah kemiri untuk membongkar material yang telah menjadi bangunan berupa irigasi P3 – TGAI tahun 2024 yang berada di desa Sukowaten. 2). saya bersedia di proses secara hukum dan perundangan undangan yang berlaku di negara ini.
Dari pihak toko besi berhara segera di bayar sesuai perjanjian tersebut. “Tetapi jika misal tidak dibayarkan tetap akan akan kami ambil material tersebut,” tandasnya. (Fauzi)