Portal Jatim

Polres Pasuruan Kota, Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hutan Wilayah Grati

539
×

Polres Pasuruan Kota, Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hutan Wilayah Grati

Sebarkan artikel ini
Polres Pasuruan Kota, Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hutan Wilayah Grati
Tersangka memperagakan aksi pelemparan bondet ke bagian kepala korban

PASURUAN — Polres Pasuruan Kota tengah menggelar kegiatan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area Perkebunan Perhutani, tepatnya di Dusun Wringinanom, desa Rebalas, kecamatan Grati, kabupaten Pasuruan. Kamis (25/4) pagi.

Kasus yang menjadi perhatian publik itu, menewaskan seorang warga penjaga ladang berusia 50 tahun terjadi pada Minggu 3 Maret 2024 lalu. Korban mengalami luka bekas lemparan bondet (petasan banting) pada kepalanya, dan berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Kegiatan rekonstruksi tersebut, melibatkan tim investigasi yang terdiri dari penyidik, unit identifikasi serta tim khusus dari Polres Pasuruan Kota, demi mengungkap kebenaran dibalik kejadian tragis.

Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak Perhutani dan warga sekitar, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan memastikan agar proses rekonstruksi berjalan lancar.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy menyebutkan, pembunuhan yang terjadi di area perkebunan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, serta mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut.

“Dalam kegiatan rekonstruksi, tim penyidik Sat Reskrim yang di dampingi pengacara dan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan melakukan penelusuran ulang terhadap kronologi peristiwa yang terjadi pada saat kejadian pembunuhan”, ucapnya.

Lanjut AKP Rudy, “Mereka memperhitungkan berbagai faktor, termasuk bukti-bukti fisik, saksi mata, dan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan sebelumnya”, ucap Kasat Reskrim.

Proses rekonstruksi yang dilakukan, menjadi bagian penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini. Diharapkan, dengan memvisualisasikan kembali kejadian sesuai dengan versi para saksi dan bukti-bukti yang ada, tim investigasi dapat mengungkap fakta-fakta baru yang dapat membantu menguatkan kasus dan mengidentifikasi pelaku dengan lebih jelas.

“Sementara proses rekonstruksi berlangsung, Polres Pasuruan Kota juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan dan keadilan bagi seluruh warga menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini”, papar AKP Rudy.

Dengan kerjasama antara aparat kepolisian, pihak berwenang, dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kasus pembunuhan di area Perkebunan Perhutani Dusun Wringinanom dapat selesai dengan cepat dan tersangka diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (Eko)