Portal Jatim

Tindak Tegas Balap Liar, Polres Situbondo Amankan Puluhan Sepeda Motor Protolan

641
×

Tindak Tegas Balap Liar, Polres Situbondo Amankan Puluhan Sepeda Motor Protolan

Sebarkan artikel ini
Tindak Tegas Balap Liar, Polres Situbondo Amankan Puluhan Sepeda Motor Protolan
42 unit sepeda motor protolan atau modifikasi

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jawa Timur telah mengambil tindakan tegas terhadap puluhan sepeda motor protolan atau yang dimodifikasi dengan sebutan “herex” yang hendak menggelar balap liar.

Sebanyak 42 unit sepeda motor tersebut berhasil diamankan oleh petugas patroli gabungan dari beberapa lokasi yang menjadi target razia dan patroli antisipasi balap liar.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Yudho, menyampaikan bahwa patroli gabungan yang dilaksanakan sejak Kamis lalu adalah respons terhadap aduan masyarakat melalui media sosial yang resah akan maraknya aksi balap liar yang seringkali membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang sedang beraktivitas. Jum’at (03/05)

Patroli gabungan ini melibatkan 50 personel Polres Situbondo dan dilakukan dari Kamis hingga Jumat sore di beberapa lokasi, termasuk di jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan yang dikenal sering menjadi titik aksi balap liar.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pemotor yang hendak adu kecepatan di jalan desa. Petugas berhasil membubarkan aksi tersebut dan menutup dua sisi akses jalan agar para pebalap liar tidak dapat melarikan diri.

Sebanyak 42 unit sepeda motor berhasil diamankan dari beberapa lokasi. Mayoritas kendaraan roda dua tersebut tidak memenuhi standar yang berlaku, mulai dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, ban cacing, hingga kelengkapan plat nomor kendaraan dan surat kendaraan yang kurang atau tidak ada.

Kasat Lantas AKP Yudho menjelaskan bahwa semua sepeda motor akan dikenakan sanksi tilang dan para pelaku balap liar akan ditahan selama 2 bulan. Kendaraan yang tidak sesuai standar juga harus disesuaikan kembali dengan standar pabrik. Selain itu, para pengendara juga akan diberikan pembinaan oleh Satlantas Polres Situbondo.

Polres Situbondo sebelumnya telah memberikan peringatan kepada semua pihak untuk tidak melakukan aksi balap liar, namun akibat masih adanya pelanggaran yang kembali terjadi, tindakan tegas akhirnya dilakukan untuk menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(*)