PONOROGO – Aparat kepolisian Polres Ponorogo berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Wakapolres Ponorogo Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, pihaknya mendapati informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo.
“Benar saja, petugas dari Satnarkoba yang sedang menyasar berhasil meringkus pelaku berinisial APB di depan SPBU Trunojoyo tersebut,” ujarnya, (31/7/2024).
Dari hasil keterangan pelaku APB ini, ada pengiriman paket sabu melalui jasa pengiriman ekspedisi dari luar Jawa. Untuk mengelabuhi petugas, paket sabu dibungkus layaknya paket jam dinding, dengan dilapisi alumnium foil.
“Kita melakukan pengembangan (kasus). Serta berhasil diamankan pelaku MLY yang menerima paket sabu dari ekspedisi, sekaligus bertugas mengirimkan,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, dari pelaku MLY ini, diketahui jika pengambilan dan pengiriman adalah perintah dari pelaku NN yang masih menjadi warga binaan lapas berada diluar Ponorogo dalam kasus yang sama.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 55 gram atau senilai Rp. 66 juta rupiah,” tandasnya. (*)