Portal Jatim

Perkuat Intimacy Stakeholder, PLN Lakukan Audiensi dengan DPRD Sidoarjo

Redaksi
202
×

Perkuat Intimacy Stakeholder, PLN Lakukan Audiensi dengan DPRD Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
PLN Lakukan Audiensi dengan DPRD Sidoarjo

SIDOARJO — PT. PLN (Persero) UP3 Sidoarjo melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sidoarjo Rabu ( 12/06/2024) di Gedung DPRD Sidoarjo bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait pelayanan PLN kepada masyarakat dan mensosialisasikan aplikasi PLN Mobile.

Audiensi ini dihadiri oleh MUP3 Sidoarjo beserta jajaran, Ketua DPRD Sidoarjo H.Usman dan Sekretaris Dewan Hari Sucahyono.

Dalam kesempatan tersebut, PLN UP3 Sidoarjo menjelaskan berbagai kemudahan yang didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile kepada anggota DPRD, seperti pengaduan gangguan, pengecekan tagihan Listrik dan pembayaran tagihan Listrik secara lebih mudah dan cepat.

Selain itu, PLN juga mengajak kolaborasi dengan masyarakat untuk membayar tagihan listrik tepat waktu guna menjaga kelancaran pasokan Listrik dan berkelanjutan operasional PLN.

Ketua DPRD, H. Usman, M.Mkes menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi terhadap pelayanan PLN yang sudah baik dan selalu selangkah lebih maju. Hal ini menjadi Langkah positif dalam meningkatkan integritas layanan publik. Ia juga berharap kedepannya PLN terus menjunjung transparansi atas informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” Ungkapnya.

Sekretaris Dewan Hari Sucahyono SH. M. Si menambahkan, “Kami mendukung penuh inisiatif PLN untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui aplikasi PLN Mobile. Kemudahan yang ditawarkan diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka, termasuk membayar Listrik tepat waktu,” ungkapnya.

MUP3 Sidoarjo, Feri Asmoro menyampaikan, “Kami berterimakasih atas dukungan yang diberikan dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat.”tutupnya

Audiensi ini ditutup dengan foto bersama, kami berharap Kolaborasi ini dapat terus terjalin dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Sidoarjo.