SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya mengatasi persoalan sampah di wilayahnya. Setelah berhasil membuat dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Pemkab Sleman berencana akan membangun satu TPST lagi yang implementasinya akan menggandeng investor.
Dua TPST di Sleman yang sudah selesai dibangun dan sudah dioperasionalkan, yaitu TPST Kalasan dan TPST Minggir. Sedang yang akan dibangun satu lagi adalah TPST di Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman.
Menurut Bupati Sleman Harda Kiswaya, pembangunan TPST Caturharjo, pembangunanya akan memanfaatkan tanah di wilayah kalurahan Caturharjo seluas 6 hektar.
Sedang pembangunannya akan dilaksanakan oleh salah satu investor dengan me nggunakan mesin insinerator dengan total biaya Rp200 juta.
“Dalam pengelolaan sampah dengan menggunakan mesin insinator yang akan diterapkan di TPST Caturharjo Sleman nanti, akan mampu mengolah sampah sebanyak 50 ton per jam. Dengan demikian, nantinya Sleman tidak akan lagi kesulitan membuang sampah,” kata Harda, Selasa (15/4/2025).
Menurut Harda, pengelolaan sampah di Sleman dengan menggandeng investor sangat penting dan dibutuhkan untuk membakar sampah sisa pengolahan atau residu, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara tuntas.

“Dengan menggunakan mesin insinerator, maka nantinya sampah yang tidak dapat kita manfaatkan bisa dibakar. Melalui cara itu pengelolaan sampah menjadi lebih cepat,” kata Harda Bupati warga Asli Sleman tersebut.
Harda menegaskan rencana tersebut terus dimatangkan. TPST ini nantinya juga menjadi lokasi transit residu sampah sebelum dibakar menggunakan insinerator.
Adapun pendapatan hasil pengolahan sampah akan dikembalikan sebagai insentif upaya pengolahan sampah di Sleman.
Wakil Ketua DPRD Sleman Ani Martanti menyatakan sependapat dan mendukung rencana Bupati Sleman membangun TPST di Caturharjo. Hanya saja, Ani Martanti meminta sebelum dibangun harus disosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.
Selain itu, Politisi PKB tersebut juga meminta agar nantinya tenaga kerja yang digunakan minimal 80 persen asalah warga sekitar TPST. Dengan demikian, warga sekitar menjadi punya rasa handarbeni (Memiliki). (Brd)