Example 970x250
Portal Sumsel

Terkait Gudang BBM Ilegal Milik Taufik yang Merugikan Negara dan Masyarakat, Kapolres Ogan Ilir Bungkam

Portal Indonesia
731
×

Terkait Gudang BBM Ilegal Milik Taufik yang Merugikan Negara dan Masyarakat, Kapolres Ogan Ilir Bungkam

Sebarkan artikel ini
Gudang BBM Ilegal milik Topik di Jalan lintas Indralaya-Palembang Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan
RajaBackLink.com

OGAN ILIR — Sebuah gudang berlokasi dijalan Lintas Indralaya- Palembang Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan, diduga kuat tempat penyimpanan, penimbunan dan pengolahan BBM Ilegal.

Diduga gudang tersebut disetting agar kelihatan tak ada aktivitas dalam gudang yang berpagar seng warna hitam tanpa plang nama usaha tersebut.
Hal ini terpantau oleh awak media yang melintas pada Minggu (13/04), diduga kuat gudang tersebut bebas beroperasi tanpa terendus oleh aparat penegak hukum setempat.

ADVERTISEMENT
RajaBackLink.com
Scroll Lanjut Membaca

Dari keterangan saksi warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas gudang tersebut terjadi hampir setiap hari.

Warga setempat juga mengaku kerap melihat mobil tangki besar berwarna putih biru masuk ke dalam gudang secara berkala, dan aktivitas yang terjadi disana berlangsung cukup rutin dan terkesan bebas tanpa pengawasan hukum.

“Sering terlihat mobil keluar masuk ke dalam gudang, terutama malam hari. Kami tahu itu gudang tempat penampungan BBM ilegal jenis solar, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Kabarnya, pemiliknya berinisial Taufik” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Guna menindaklanjuti temuan ini, tim awak media akan terus melakukan penelusuran mendalam dan berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas terkait. Langkah ini diambil mengingat aktivitas BBM ilegal sangat merugikan negara dan masyarakat.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan Portal Indonesia pada hari Selasa 15 April 2025, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK. Kapolres Ogan Ilir, belum memberikan respons, hingga berita ini diterbitkan. Tim awak media akan terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan praktik ilegal ini. (TIM)

Baca Juga:
Danrem 044/Gapo Ikuti Kegiatan Peninjauan Serap Gabah Bulog