PONOROGO – Pemerintah mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) senilai Rp 10,6 milyar di Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo.
“Anggaran tersebut mendukung konektivitas prasana transportasi antar wilayah di MRMP Ponorogo setinggi 126 meter tersebut,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Pihaknya menambahkan, penataan kawasan mendukung ekosistem wisata di MRMP sudah terlaksana akhir 2024 lalu. Pembangunan infrastruktur berupa jalan paving, drainase, instalasi pengolahan air limbah komunal, jaringan air minum.
“Serta tempat pembuangan sampah yang menganut pola 3R (reduce, reuse, recycle) disokong penuh DAK Tematik bersumber dari APBN,” imbuhnya.
Lingkungan sekitar monumen sudah dibenahi jalannya dan dipercantik lingkungannya. Sebuah kawasan permukiman yang hidup karena ada pasar serta aktivitas produktif warga.
“Penataan lingkungan yang tematik dan holistik (menyeluruh) untuk menyiapkan kawasan pendukung pariwisata,” jlentrehnya.
Pada 2025 ini, pihaknya akan fokus merampungkan segmen-segmen drainase yang tersisa. Salah satu titik utama pekerjaan adalah sistem drainase di sekitar Pasar Sampung dengan menggunakan saluran pracetak U-ditch berbentuk huruf U yang memungkinkan pengerjaan lebih cepat dan rapi.
“Dua bulan saja pekerjaan selesai karena bukan drainase konvensional yang harus menata batu kali satu per satu. Sengaja pakai U-ditch, cukup gali, pasang, lalu tutup. Sederhana serta efisien,” urainya.
Sedangkan pada 2026 mendatang, Jamus (sapaan akrabnya) sudah bersiap mengusulkan kegiatan peningkatan jalan melalui program lanjutan IJD. Ruas jalan strategis yang mendukung konektivitas antar wilayah bakal mendapat prioritas.
Pemerintah Pusat lewat IJD ingin membantu daerah memperbaiki infrastruktur jalan yang vital bagi konektivitas dan mobilitas masyarakat,” bebernya.
Infrastruktur jalan menuju MRMP layak masuk kriteria pengusulan. Prinsipnya adalah menjaga kesiapan kawasan tetap prima sampai monumen difungsikan. Kawasan itu harus sudah benar-benar siap menyambut wisatawan.
“Rinciannya ruas-ruas jalan dari luar wilayah menuju MRMP sudah terkoneksi dengan baik. Dari arah Sarangan dan Tawangmangu terhubung melalui jalur Sampung – Parang. Sedangkan dari arah Wonogiri, pengunjung dapat mengambil jalur Pohijo – Sampung yang infrastruktur jalannya sudah baik,” jlentrehnya.
Sementara itu, perbaikan jalan jalur Sampung – Bangunrejo – Danyang – Mlilir terhubung ke Madiun juga tuntas. Kalau dari arah kota di Ponorogo bisa lewat Somoroto ke Ngambakan yang jalannya diperlebar dan diaspal. Kalau bicara jalan, maka bicara konektivitas.
“Penataan kawasan ini tidak hanya memberikan manfaat estetis dan fungsional, tetapi juga menyasar dampak ekonomi jangka panjang,” katanya.
Tentu muaranya adalah kesejahteraan masyarakat karena PDRB Ponorogo masih dominan dari sektor pertanian.
“Kita dorong sektor jasa dan pariwisata agar naik kelas dengan MRMP yang menjadi salah satu motor penggeraknya,” tandasnya. (*)