Portal Jatim

Limbah Warung Ikan Bakar di Sedati Diduga Cemari Sungai, DLHK Siap Turun Tangan

Redaksi
356
×

Limbah Warung Ikan Bakar di Sedati Diduga Cemari Sungai, DLHK Siap Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Sebuah warung kuliner ikan bakar di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, diduga menjadi biang pencemaran Sungai Kalanganyar. Limbah padat seperti plastik, kertas bungkus nasi, sisa ikan, dan nasi ditemukan berserakan di sepanjang aliran sungai tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo (DLHK), Bahrul Amig, menyatakan akan bertindak tegas terhadap kasus ini. “Buang sampah ke sungai adalah pelanggaran serius. Dalam Perda Pengelolaan Sampah, sanksinya mencapai Rp50 juta, bahkan bisa dikenakan pidana lingkungan jika terbukti mencemari,” tegas Bahrul pada Jumat (03/01/25).

Bahrul menekankan bahwa aturan berlaku untuk semua pelaku usaha, baik kecil maupun besar. “Setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan pengelolaan limbah. Limbah domestik harus dikelola dengan benar agar tidak mencemari lingkungan,” katanya.

Ia juga mengingatkan, pencemaran bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman bagi masa depan generasi mendatang. “Jika perilaku seperti ini terus berlangsung, anak cucu kita akan menanggung dampaknya,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, DLHK akan memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang baik. “Kita harus tobat lingkungan. Kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan harus dihentikan. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem,” ujar Bahrul.

Bahrul juga mengingatkan bahwa tindakan seperti ini bisa dijerat UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 6 Tahun 2012. “Sanksi denda hingga Rp50 juta menanti siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Jadi, jangan main-main dengan limbah,” tegasnya.

DLHK mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan setiap pelanggaran lingkungan. “Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Bahrul.

Melalui langkah tegas dan edukasi yang berkesinambungan, DLHK berharap kasus seperti ini tidak lagi terulang di masa depan. “Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita. Ini tanggung jawab kita semua,” tutupnya.

Baca Juga:
Pembukaan Car Free Night Dipadati Ribuan Pengunjung, Geliat Ekonomi Warga Mulai Tampak