SIDOARJO – Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi warga binaan, Jumat (09/05/2025), sebagai bagian dari komitmen terhadap akses keadilan dan pemenuhan hak dasar tahanan.
Bertempat di Aula Kunjungan, penyuluhan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 38 tahanan. Sebanyak 12 anggota tim LBH Ansor Jatim hadir sebagai narasumber, didampingi oleh petugas Lapas Sidoarjo.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas, dilanjutkan pemaparan materi seputar proses hukum, hak-hak tahanan, dan mekanisme pengajuan bantuan hukum gratis bagi yang tidak mampu. Peserta terlihat antusias, terutama saat sesi tanya jawab yang diwarnai pertanyaan dari 10 warga binaan terkait kasus hukum yang mereka hadapi.
Kalapas Disri Wulan Agus Tomo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pembinaan berbasis keadilan dan kerja sama strategis dengan mitra eksternal.
“Kami ingin mereka tahu bahwa meski sedang menjalani masa tahanan, hak-hak hukum mereka tetap dijamin, termasuk mendapatkan pendampingan hukum secara layak,” ujar Disri.
Penyuluhan ini disambut positif oleh para peserta dan diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala sebagai langkah progresif dalam menjamin keadilan hukum bagi seluruh warga binaan.