Berita

KPK Tahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, dalam Kasus Korupsi Dana PEN

Redaksi
57
×

KPK Tahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, dalam Kasus Korupsi Dana PEN

Sebarkan artikel ini
Bupati Situbondo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi (portal-indonesia.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021-2024.

Selain Karna Suwandi, KPK juga menahan Eko Prionggo (EPJ), yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo.

Di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025), Karna Suwandi keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.49 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Karna digiring oleh petugas menuju ruang tahanan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar sore ini, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Kepada Saudara KS maupun Saudara EPJ, mulai tanggal 21 Januari hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025, penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari di rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK,” ujar Asep.

KPK menduga Karna Suwandi dan Eko Prionggo terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana PEN yang seharusnya digunakan untuk memulihkan perekonomian daerah. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Kami akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini,” tambah Asep.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang dipercaya mengelola dana strategis untuk kepentingan masyarakat. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Karna Suwandi maupun Eko Prionggo terkait penahanan mereka.

Baca Juga:
KPK Dalami Korupsi Indikasi Aliran Dana Gratifikasi ke Dirut Airnav
Berlangganan Berita OK