Portal Jatim

Kebut Pembangunan Jalan di Ponorogo, Bupati Kang Giri Terapkan Skema ‘Atraksi’

Andre Prisna P
×

Kebut Pembangunan Jalan di Ponorogo, Bupati Kang Giri Terapkan Skema ‘Atraksi’

Sebarkan artikel ini
Bupati Sugiri Sancoko saat pembahasan usulan pembangunan infrakstuktur Ponorogo

PONOROGO – Pembangunan infrakstuktur nampaknya bakal dikebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Tentunya untuk menjawab problematika dan keresahan masyarakat soal jalan rusak.

Pun, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Ponorogo mengusulkan pendanaan pembangunan infrakstuktur untuk lima tahun mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto. Pihaknya mengusulkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 253 milyar untuk pembangunan infrakstuktur di tahun 2026 hingga 2029.

“Diperuntukkan sebagai perbaikan jalan dan jembatan sepanjang 102,30 kilometer dalam kurun waktu tahun 2026 hingga 2029 mendatang,” ujarnya kepada awak media, (14/4/2025).

Pihaknya merinci, tahun 2026 mengusulkan anggaran Rp 59,75 milyar (16 titik jalan dan 2 jembatan), tahun 2027 Rp 70,10 milyar (25 titik jalan dan 3 jembatan), tahun 2028 mengusulkan Rp 73,05 milyar (18 titik jalan dan 9 jembatan), sedangkan tahun 2029 diusulkan Rp 50,40 milyar (15 titik jalan dan 7 jembatan).

“Untuk tahun 2025 ini sudah dicanangkan, dimana pembangunan jalan Gajah Mada menjadi skala prioritas, kemudian Jarakan-Kalibening, Pulung-Pudak, dan Jeruksing-Jabung, dengan total nilai Rp 26,7 milyar,” bebernya.

Pengaspalan jalan itu sebenarnya diproyeksikan berumur 8-10 tahun. Akan tetapi, lantaran tidak terkendalinya pengguna jalan, terlebih adanya truk barang ataupun tambang yang melebihi kapasitas (Over Dimension Over Loading), membuat jalan cepat rusak.

“Sebagai contoh jalan Mlilir-Semanding-Janti dibangun tahun 2022, namun tahun 2025 ini rusak lagi. Kita bandingkan jalan yang tak dilewati truk ODOL, sampai hari ini tetap baik-baik saja,” jlentrehnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengungkapkan, usulan dari DPUPKP terkait pendanaan pembangunan infrakstuktur ini bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

“Saya ingin skema ‘atraksi’, dimana pembangunan jalan yang diproyeksikan di tahun 2028 dan 2027, dapat dipercepat pengerjaan (pembangunannya) di tahun 2025 ini hingga tahun 2026. Gimana caranya, ya kita cari solusi bersama,” ungkap Bupati Kang Giri (sapaan akrabnya.

Baca Juga:
Sumpah Jabatan Anggota DPRD Ponorogo, Kang Wie Jadi Ketua Sementara Legislatif

Percepatan pembangunan infrakstuktur ini juga dalam memenuhi hajat banyak orang dan masyrakat Ponorogo. Tentunya, dalam pembangunan nanti tetap memperhatikan skala prioritas. Selain itu, penertiban pengguna jalan (Lintas Harian Rata-Rata) juga harus dilakukan.

“Dalam pengerjaan (pembangunan jalan), Dinas PUPKP harus benar-benar selektif khususnya kontraktor yang memiliki rekam jejak yang baik (bermoral dan tanggung jawab). Jangan sampai jalan dikerjakan oleh (maaf) kontraktor ‘asal-asalan’,” tandasnya. (*)