Portal Sumsel

Ini Kata Dirresnarkoba Polda Sumsel dalam Rangka P4GN

106
×

Ini Kata Dirresnarkoba Polda Sumsel dalam Rangka P4GN

Sebarkan artikel ini
Ini Kata Dirresnarkoba Polda Sumsel dalam Rangka P4GN
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono,S.Si dalam acara Pemilihan duta Pencegahan Narkoba

PALEMBANG –Kegiatan Webinar dengan Tema melalui pemilihan Duta Anti Narkoba kita tingkatkan peran generasi muda se-kabupaten /kota dalam rangka P4GN dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba diwilayah Sumsel acara webinar berlangsung digriya agung Palembang jumat(19/11/2021).

Dalam penyampaiannya Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH diwakili Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono,S.Si

menyebutkan pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda,baik mahasiswa, Pelajar saat ini , menjadi tanggung jawab kita semua , ucapnya sesuai undang undang no 35 tahun 2009, berkewajiban melindungi masyarakat dalam bidang P4GN.tuturnya

Polri tidak bisa berbuat sendiri tanpa adanya dukungan dari generasi muda,Mahasiswa, Pelajar maupun masyarakat. Peranan generasi muda sangat penting dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dalam bentuk mengembangkan potensi diri, membentuk organisasi yg peduli dgn bahaya narkoba, aktif, kreatif,berjiwa mandiri, dan bermanfaat utk masyrakat luas dan berani menolak ajakan teman yg bersifat negatif ,karena semua elemen tidak lepas dari ancaman narkotika, karena tidak memandang umur, profesi maupun jabatan.ucap Istu

“Dia menambahkan Kalo kita lihat Anev mingguan pertgl 15/11/2021 guna Memastikan generasi muda bebas dari jeratan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan dan penanganan kasus,imbuhnya”.

Hal ini terlihat di Minggu kedua November 2021 ini yang tercatat mampu mengungkap 40 kasus mengenai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).,tambah Istu

Dia mengatakan, bahwa pada Minggu kedua ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 40 kasus narkoba.

“Dari ungkap kasus yang berhasil anggota lakukan itu setidaknya ada 51 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba di wilayah hukum kita ini,” ujarnya saat menjadi narasumber webinar digriya Agung Palembang,Jum’at (19/11).

Selain mengamankan tersangka anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa 13,4 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg ganja, dan ekstasi sebanyak 2515 butir yang berhasil disita dari pengungkapan sebanyak 40 kasus tersebut.

“Untuk para tersangka yang diamankan, kita mendapatkan bahwa diantara mereka ada 45 pengedar dan enam pemakai barang haram yang membuat generasi muda rusak tersebut,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus di pekan kedua ini semuanya mampu menekan jaringan narkoba di wilayahnya, khusus Polres OKU Selatan di pekan kedua ini lanjut Heri Istu mengatakan, nihil ungkap kasus.

“Dari ungkap kasus hingga pengamanan barang bukti narkoba yang dilakukan anggota kita. Maka setidaknya ada 90.025 generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram ini,” tutupnya.

Kegiatan Webinar tersebut dari pantauan awak media menghadirkan Ka BNN Prov Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi,SH, Kadisdik Prov Sumsel Drs.H Reza Pahlevi,Ketua Mui Prov Sumsel Prof Dr.H.Aflatun Muchtar,MA,Rektor Unsri Palembang Prof Dr.H.Anissagaf MSce,serta menghadirkan Duta Anti Narkoba Sumsel Ratu Tenny leriva HD,kegiatan tersebut dipandu Host Salsa Aquina (Hadi ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *