SIDOARJO – Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing pada Jumat (14/03/2025) guna memperkuat strategi pencegahan dan rehabilitasi narkoba di daerah tersebut.
Hearing ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, Ketua Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (YR KOBRA) Jawa Timur Tjatur Agus Prabowo, serta beberapa dinas terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Kesehatan.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa pencegahan dan rehabilitasi di Sidoarjo berjalan efektif. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya ini,” ujarnya.
Kepala BNNK Sidoarjo, Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam rehabilitasi narkoba adalah keterbatasan dana.
“Dana hibah untuk rehabilitasi semakin berkurang. Tahun ini, kami hanya mendapatkan Rp 900 juta, jumlah yang jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan operasional,” ungkapnya.
Gatot juga menyoroti bahwa biaya rehabilitasi bagi seorang pengguna bisa mencapai Rp 48 juta. Dengan anggaran yang terbatas, banyak yayasan rehabilitasi terpaksa mengandalkan sumbangan relawan dan partisipasi masyarakat.
Ketua YR KOBRA Jawa Timur, Tjatur Agus Prabowo, menambahkan bahwa tanpa dukungan dana yang memadai, lembaga rehabilitasi kesulitan bertahan. “Kami berharap ada peran lebih besar dari DPRD dan Pemkab Sidoarjo untuk membantu operasional rehabilitasi. Banyak relawan yang bekerja tanpa kepastian honor karena klien sering kesulitan membayar biaya rehabilitasi,” katanya.
Selain rehabilitasi, hearing juga membahas pentingnya pencegahan sejak dini, terutama di kalangan remaja. Kepala DP3AKB Sidoarjo, Heni Kristiani, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggencarkan program Duta Genre untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya narkoba.
Senada dengan itu, Kepala Disporapar Sidoarjo, Yudi Iriyanto, menegaskan komitmennya dalam mengedukasi pelajar melalui program Duta Anti Narkoba.
“Meski anggaran belum tersedia, kami tetap berupaya menjalankan program ini dengan menggandeng berbagai pihak,” ujarnya.
Hearing ini juga mengungkap fakta mencengangkan dari Dinas Sosial Sidoarjo, yang menemukan sejumlah kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ternyata merupakan mantan pengguna narkoba.
“Ini menunjukkan bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga kesehatan mental penggunanya,” kata Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Sidoarjo, Bashori Alwi.
Menutup hearing, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang mendukung pencegahan dan rehabilitasi narkoba. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan utama tetap berada di ranah pemerintah pusat.
“Kami akan memastikan implementasi program di daerah berjalan efektif dan mengawal anggaran agar lebih berpihak pada upaya rehabilitasi,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Irda Bella, menambahkan bahwa hasil hearing ini akan dibawa ke tingkat legislatif dan eksekutif untuk dibahas lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar penanganan narkoba di Sidoarjo bisa lebih maksimal,” pungkasnya.