Example 970x250
Portal Sumsel

Bongkar Proyek Peta Desa Fiktif, Kejari Lahat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah

Redaksi
205
×

Bongkar Proyek Peta Desa Fiktif, Kejari Lahat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
RajaBackLink.com

SIDOARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi. Dalam konferensi pers yang digelar Senin malam (14/04/2025) pukul 20.30 WIB, Kepala Kejari Lahat, Toto Reodianto, MH, secara resmi mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembuatan peta desa fiktif tahun anggaran 2023.

Dua nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DE, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, serta AM, Direktur Utama CV Data Indonesia—perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek.

ADVERTISEMENT
RajaBackLink.com
Scroll Lanjut Membaca

“Hasil penyidikan menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran serius terhadap ketentuan tindak pidana korupsi,” tegas Kajari Toto Reodianto.

Tak tanggung-tanggung, dari penyelidikan awal, penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.266.230.900 , yang diduga berasal dari cashback atau gratifikasi terkait proyek fiktif tersebut.

Meski nilai kerugian negara masih menunggu audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel, Kajari memastikan pengusutan kasus ini akan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu .

“Kami masih dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. FJ dan WG statusnya masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” ungkapnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena berkaitan langsung dengan program pemberdayaan desa—yang semestinya menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan, bukan menjadi bancakan oknum pejabat dan pengusaha nakal.

Kajari Lahat juga mengajak insan pers untuk aktif memberikan informasi akurat guna memperkuat penindakan terhadap penyimpangan anggaran negara. “Kami terbuka terhadap informasi yang valid. Mari awasi bersama,” pungkasnya.

Baca Juga:
Kapolda Bersama Gubernur Sumsel Hadiri Pengajian Safari Ramadhan 1446 H