PURWOREJO – Ahirnya Penjaringan Perangkat Desa Kaliboto, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo di batalkan, dan mengalami penundaan waktu pelaksanaan. Pasalnya, panitia penjaringan dinilai tidak mentaati aturan yang ada
Audensi di laksanakan di kantor desa setempat, Selasa (15/4) yang dihadiri oleh semua panitia, tim seleksi, tim penguji, pemerintah desa,dari tim pengawas Kecamatan, Kapolsek dan juga Danramil setempat.
Terpantau, kurang lebih dua jam audensi di laksanakan dengan aman dan tertib.
Timbul Susilo yang selaku tokoh masyarakat setempat dan juga sebagai Dewan Kehormatan di DPRD Kabupaten Purworejo yang ikut serta mengawal perjalan audensi menyampaikan, Alhamdulillah audensi berjalan dengan aman,tadi yang hadir dalam audensi semua panitia,tim seleksi tim penguji pemerintahan Desa komplit ,tim pengawas Kecamatan kapolsek dan danramil,serta dari peserta hadir ketua BPD hadir.
“Acara berjalan kurang lebih dua jam dari jam sepuluh pagi sampai selesai jam dua belas siang “terangnya.
Lanjut Timbul, diawali panitia dalam menerima surat keberatan dari peserta langsung memberikan jawaban, ketua seleksi memohon maaf atas kesalahannya.
“Kami mengaku salah,dan secara prosedur kami tidak taat terhadap peraturan Perda sehingga menjalankan seleksi perangkat desa tidak sesuai aturan kami mohon maaf dan disampaikan oleh pemerintahan desa mohon maaf karena terjadi kesalahan pelanggaran sehingga memohon pendapat kepada semua yang hadir,” terangnya
Masih ucap Timbul,bahwa dalam audensi tersebut kesepakatan di tunda untuk dilaksanakan tahun depan. (Fauzi)