SITUBONDO – Tahun 2024 menjadi momen penting bagi wilayah hukum Polres Situbondo, Polda Jatim, yang mencatat penurunan signifikan dalam angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan capaian ini dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 yang digelar di lobi Mapolres Situbondo, Selasa (31/12/2024).
Menurut AKBP Rezi Dharmawan, jumlah tindak pidana pada 2023 tercatat sebanyak 850 kasus, sementara pada 2024 menurun menjadi 683 kasus—penurunan sebesar 20% atau 167 kasus. Dari total kasus tersebut, Polres Situbondo berhasil menyelesaikan 627 kasus, mencatat tingkat penyelesaian 91,80%.
Dominasi Kasus di Tahun 2024
Kasus yang mendominasi tahun 2024 meliputi:
- Narkoba: 58 kasus
- Penganiayaan Berat (Anirat): 54 kasus
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 34 kasus
- Minuman Keras: 33 kasus
- Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): 25 kasus
Dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, Polres Situbondo juga berhasil mengungkap 19 kasus judi online dan konvensional. Kasus narkoba yang ditangani didominasi oleh pelanggaran terkait Obat Daftar G.
“Situasi Kabupaten Situbondo saat ini aman dan terkendali. Pelayanan kepada masyarakat melalui Call Center 110 dan media sosial resmi Polres terus berjalan maksimal,” ujar Kapolres.
Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas
Selain penurunan kriminalitas, angka kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan perbaikan. Pada 2023, terdapat 544 kasus kecelakaan, sementara pada 2024 menurun menjadi 386 kasus—penurunan sebesar 29%.
Namun, pelanggaran lalu lintas justru meningkat dari 2.051 kasus pada 2023 menjadi 2.564 kasus pada 2024, naik sebesar 25%. Kapolres menyoroti titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Banyuglugur KM 144.400 – KM 147.350 arah Surabaya, dengan upaya pencegahan berupa pemasangan rambu peringatan.