PONOROGO – Sepanjang periode tahun 2024, Satnarkoba Polres Ponorogo telah melakukan sejumlah pengungkapan kasus narkoba.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan, sepanjang tahun ini, aparat kepolisian telah mengungkap sebanyak 58 kasus narkoba (crime total).
“Serta mengamankan sedikitnya 61 tersangka kasus narkoba,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Ponorogo, Selasa (31/12/2024).
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita diantaranya 105,13 gram narkoba jenis sabu-sabu.
“Kemudian 272,26 gram ganja, serta 26.774 butir (pil koplo) yang termasuk dalam daftar G,” imbuhnya.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba.
“Hari ini juga kita lakukan sejumlah pemusnahan BB narkoba dengan cara diblender. Agar BB tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali,” tandasnya. (*)