Portal Jatim

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Ponorogo Operasi Pasar Balong dan Ngumpul

Andre Prisna P
907
×

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Ponorogo Operasi Pasar Balong dan Ngumpul

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Ponorogo saat sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal

PONOROGO – Peredaran rokok ilegal terus diperangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo.

Kali ini, Satpol PP Ponorogo melakukan sosialisasi sekaligus pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

“Kita melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal bersama Bea Cukai Madiun. Hari ini kita menyasar ke pasar Balong dan pasar Ngumpul,” ujar Sekretaris Satpol PP Ponorogo, Dwi Cahyanto, Selasa (23/7/2024).

Pihaknya melakukan sosialisasi pencegahan dan memberantas peredaran rokok ilegal di sejumlah pertokoan di area pasar tersebut.

“Dari hasil operasi ini, tidak ditemukan toko yang menjual rokok ilegal. Kita juga memasang stiker sebagai bentuk himbauan pencegahan peredaran rokok ilegal di lokasi tersebut,” imbuhnya.

Upaya ini berdasarkan beberapa dasar hukum, diantaranya Peraturan menteri keuangan RI nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).

“Kita akan secara berkelanjutan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ponorogo. Saat ini Satpol PP sudah melakukan operasi di 6 Kecamatan,” bebernya.

Para pedagang ataupun pemilik toko dihimbau agar tak menjual rokok tanpa pita cukai (ilegal). Karena bagaimanapun juga, hal ini merugikan negara.

“Selain itu ada sanksi pidana dan denda jika ada kedapatan menjual rokok ilegal. Karena melanggar undang-undang (UU),” tandasnya. (Adv)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:  Kang Sugiri Sancoko Lepas Jalan Sehat Harlah Kedua ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo