Berita

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Tilep Dana Desa Hampir Rp500 Juta

Redaksi
×

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Tilep Dana Desa Hampir Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU – Skandal korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Pringsewu. Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, berinisial G, resmi ditahan oleh Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pringsewu, Senin (23/6/2025), usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBDes) tahun anggaran 2023.

Dalam konferensi pers di Aula Mapolres, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan bahwa tersangka G diduga kuat menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, dengan nilai kerugian negara yang nyaris menembus Rp500 juta.

“Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru dikorupsi. Ini jelas tidak bisa ditoleransi,” tegas Yunnus.

Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan bahwa berdasarkan audit Inspektorat Pringsewu, kerugian negara mencapai Rp478.615.276. Parahnya lagi, tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut. Hingga kini, penyidik hanya berhasil menyita Rp10 juta sebagai barang bukti.

“Pengelolaan APBDes 2023 dilakukan secara sepihak oleh tersangka. Tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan SPJ tidak dilengkapi dokumen sah,” jelas Johannes.

Tersangka juga melakukan berbagai manipulasi seperti mark-up anggaran, pengadaan fiktif, dan laporan palsu. Dana yang semestinya dipakai untuk program penanganan stunting, pengadaan perlengkapan posyandu, hingga perawatan kendaraan dinas diduga digelapkan.

Tersangka G diketahui telah menjabat sebagai Kepala Pekon sejak 2012. Tak hanya terlibat korupsi, ia juga pernah menjaminkan sertifikat tanah kantor pekon ke koperasi dari PNM ULaMM senilai Rp40 juta. Meski surat itu sudah ditebus, jejak pelanggaran tetap melekat.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan sedang mengkaji penyitaan aset untuk menutupi kerugian negara.

Baca Juga:
BNI Xpora Diharapkan Menginspirasi Lebih Banyak UKM Indonesia untuk Go Global