Portal Jatim

Rampok Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Pelaku Gasak Uang Rp 350 Juta

Andre Prisna P
×

Rampok Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Pelaku Gasak Uang Rp 350 Juta

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian Polres Ponorogo saat menunjukkan BB pecahan kaca mobil

PONOROGO – Perampokan dengan modus operandi pecah kaca mobil terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo.

Pelaku saat melakukan tindak kriminalnya tersebut berhasil menggasak uang ratusan juta rupiah yang ditaruh di depan jok mobil.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto membenarkan kejadian tersebut. Berawal saat korban bernama Riko Mahendra (37) warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, usai mencairkan uang di salah satu bank di Ponorogo.

“Setelah ambil uang, korban menemui temannya di tempat kos yakni di Jalan Wibisono. Karena korban juga ingin mencari kos-kos’an di Ponorogo. Kejadiannya kemarin sekira pukul 09.30 WIB,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Pun, korban yang juga datang bersama dua rekannya itu memarkir mobilnya (Pajero nopol AE 1465 BZ) di depan tempat kos temannya berada tersebut. Korban kemudian naik ke bangunan lantai II dimana itu merupakan tempat kos yang ditawarkan oleh temannya tersebut.

“Namun tak berselang lama, terdengar warga yang berteriak jika ada kaca mobil yang dipecah. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur uang kurang lebih Rp 350 juta yang berada di dalam mobil,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menduga jika pelaku lebih dari satu orang. Serta korban sebelumnya telah dibuntuti oleh si pelaku. Saat ini masih petugas (polisi) masih penyelidikan.

“Termasuk melakukan identifikasi pelaku dengan penyisiran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP. Pelaku saat melakukan aksinya dimungkinkan menggunakan alat khusus untuk memecah kaca mobil,” tandasnya. (*)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Kenongo Motivasi Warga Kembangkan Lahan Pisang, Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo