Portal DIY

Pemkab Sleman Salurkan Dana Hibah kepada 4 Lembaga Keagamaan Senilai Rp 500 Juta

Portal Indonesia
×

Pemkab Sleman Salurkan Dana Hibah kepada 4 Lembaga Keagamaan Senilai Rp 500 Juta

Sebarkan artikel ini
Sekda Sleman Susmiarto serahkan dana hibah kepada ketua Baznas Sleman (Portal Indonesia/Brd)

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, meyalurkan dana hibah senilai Rp 500.000.000 untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Sleman Tahun 2025.

Penyaluran dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penerima hibah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Susmiarto, disaksikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Ruang Rapat Setda Sleman , Kamis (20/3/2025).

Dalam laporannya, Kepala Bagian Kesra Sigit Herutomo menuturkan bahwa dana hibah diberikan kepada 4 lembaga yaitu Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sebesar Rp 25.000.000, Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Rp 50.000.000, Badan Koordinasi (BADKO) TKA-TPA Rp 52.900.000, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sleman sebesar Rp 373.100.000.

Menurut Sigit, penyaluran hibah ini melalui beberapa proses. Diantaranya pengajuan proposal, verifikasi kelengkapan administrasi dan verifikasi anggaran

Selain itu juga dilakukan verifikasi anggaran yang didasarkan pada program kegiatan yang mendukung pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku, dan beberapa tahapan lainnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam arahannya menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah ini merupakan upaya Pemerintah dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Sleman untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya,” jelasnya.

Melalui penandatanganan hibah ini, Danang berpesan agar para penerima manfaat dapat mengemban amanah hibah keagamaan ini dan mengoptimalkan manfaatkan sepenuhnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan. (Brd)

 

Baca Juga:
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan BBM, LPG, dan Beras Jelang Idul Fitri dalam Kondisi Aman