Berita

Ratusan Mahasiswa Geruduk Polda Sulbar, Tuntut Pecat dan Penjarakan Oknum Polisi Bermental Preman

Redaksi
75
×

Ratusan Mahasiswa Geruduk Polda Sulbar, Tuntut Pecat dan Penjarakan Oknum Polisi Bermental Preman

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Ratusan mahasiswa dari PMII Cabang Mamuju dan HMI Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Rabu (8/1/2025).

Aksi ini dipicu oleh kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap kader PMII Mamuju, Muh. Defri. Insiden tersebut terjadi di Polresta Mamuju saat Muh. Defri mengawal kasus serupa yang menimpa kader HMI Manakarra di Asrama Putri IPM Mateng, Jl. Baharuddin Lopa, Binanga Mamuju, pada Rabu malam (1/1/2025).

Akibat pengeroyokan itu, Muh. Defri mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Di tengah aksi, massa mencoba menerobos gerbang Polda Sulbar dengan menendang portal masuk, namun upaya tersebut gagal. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan, “Mengayomi, Melayani, Mengeroyok: 3M Polri”.

Ketua PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menyuarakan tuntutan tegas kepada pihak kepolisian. Ia mendesak agar kasus pengeroyokan ini segera ditindaklanjuti, sekaligus mengecam pernyataan Dirkrimum Polda Sulbar yang menyebutkan bukti pengeroyokan masih kurang.

“Bagaimana tindak lanjut pengeroyokan terhadap kader kami? Pernyataan Dirkrimum yang meremehkan bukti sangat melukai keluarga besar PMII,” teriak Refli di hadapan massa dan jajaran kepolisian.

Refli juga meminta Kapolda Sulbar untuk mencopot Dirkrimum Polda Sulbar, yang dinilainya telah merusak citra institusi kepolisian di Sulawesi Barat.

“Kami minta Kapolda segera mencopot Dirkrimum karena tindakan dan pernyataannya telah merusak marwah Polda Sulbar,” tegasnya.

Merespons tuntutan tersebut, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji menyampaikan permohonan maaf mewakili Kapolda Sulbar. Ia berjanji akan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat, sesuai hukum yang berlaku.

“Kami memohon maaf atas tindakan anggota kami. Semua yang terlibat akan dikenai sanksi, baik tindak pidana jika ada unsur pidana, maupun sanksi internal,” ujar Wakapolda di hadapan massa.

Baca Juga:
Dialog Publik Pra Debat Pilkada Sidoarjo Memanas, Jubir Paslon Saling Serang

Rachmat menegaskan bahwa penyidikan atas kasus ini sudah berlangsung sejak 1 Januari 2025 dan terus berjalan hingga saat ini.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Jika ada bukti tambahan, kami harap dapat disampaikan agar semakin memperkuat penyidikan,” jelasnya.

Terkait rumor yang menyebutkan kurangnya bukti dalam kasus ini, Wakapolda menepisnya dengan tegas.

“Pernyataan bahwa kasus ini kurang bukti adalah hoaks. Kami memiliki bukti yang cukup dan akan menentukan tersangka melalui proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Aksi ini mencerminkan keresahan mahasiswa atas perilaku oknum polisi yang dianggap mencoreng institusi kepolisian di bumi Malaqbi. Massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi korban.