Portal DIY

50 Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Dilantik, Inilah Program Ketua Sementara

Portal Indonesia
85
×

50 Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Dilantik, Inilah Program Ketua Sementara

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman, Wari Juniati lantik 50 anggota DPRD Sleman masa bhakti 2024-2029 (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029 hasil Pemilu legislatif 2024, dilantik dan diambil sumpah/janjinya di Ruang Sidang DPRD Sleman, Senin (12/8/2024).

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman, Wari Juniati di disaksikan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa serta para pejabat Pemkab Sleman maupun panewu dan lurah se Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan itu juga dilakukan prosesi penyerahan palu pimpinan DPRD dan buku memori jabatan dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, Haris Sugiharta, kepada pimpinan sementara DPRD Sleman masa jabatan 2024-2029, Y. Gustan Ganda.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Sleman yang baru saja dilantik.

Menurut Tito, Anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan partai politik. Meski demikian, perlu diingat bahwa kepentingan publik tetap harus berada di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” kata Kustini

Dilanjutkan Kustini, Pemerintah berharap, anggota DPRD terlantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sampai dengan purna tugas nanti.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024, Haris Sugiharta menerangkan, selama 5 tahun masa jabatan, tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami pergantian antar waktu.

Para anggota DPRD Kabupaten Sleman terlantik bersama pejabat Forkompimda Sleman (Brd/Portal Indonesia)

Pada masa kepemimpinannya, juga telah ditetapkan 73 peraturan daerah. Ia pun berharap, anggota DPRD terlantik dapat melanjutkan perjuangan anggota sebelumnya untuk membangun Kabupaten Sleman.

Baca Juga:  KSB dan PDI Perjuangan Gabung, Bentuk Koalisi Sleman Baru

“Kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029, saya ucapkan selamat atas dilantik dan diangkatnya saudara sebagai anggota DPRD Sleman,” kata Haris.

Sementara itu ketua sementara DPRD Sleman Gustan Ganda mengatakan bahwa, program mendesak yang akan segara dilakukan adalah memfasilitasi pembentukan fraksi serta mengirim surat ke 4 partai politik peraih suara terbanyak dalam pemilu 2024, yang masing-masing partai untuk menentukan seorang pimpinan devinitif DPRD Sleman.

“Karena semua itu menjadi kewenangan partai politik bersangkutan, maka kami tidak bisa menargetkan waktu. Namun karena banyak tugas mendesak yang harus dilakukan DPRD Sleman, terutama dalam pembahasan dan pengesahan anggaran, maka saya berharap semua partai bisa melakukan hal tersebut secara cepat,” ujar Ganda.

50 orang anggota DPRD Sleman masa bhakti 2024-2029 yang dilantik ini berasal dari 8 partai poilitik. Yaitu, PKB 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PDI Perjuangan 13 kursi, Partai Golkar 6 Kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 6 kursi, PAN 6 kursi, PPP 3 kursi.

Pada tiap daerah pemilihan, terwakili masing-masing 7 anggota untuk dapil Sleman 1, 8 anggota dapil Sleman 2, 9 anggota untuk dapil Sleman 3, 8 anggota dapil Sleman 4, 9 anggota dapil Sleman 5, dan 9 anggota untuk dapil Sleman 6. (Brd)

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.