PONOROGO – Kepolisian Polres Ponorogo memanfaatkan ‘knalpot brong’ untuk dijadikan monumen menyerupai Reog yang didirikan di perbatasan Kabupaten Ponorogo.
Monumen Reog ‘knalpot brong’ ini dipasang tepatnya di perbatasan Ponorogo-Mlilir Madiun. Dengan tinggi (monumen) 4,5 meter dan lebar 3 meter.
“Tentunya ‘knalpot brong’ yang digunakan untuk monumen ini merupakan hasil razia kepolisian Ponorogo dalam kurun satu tahun terakhir,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, (13/1/2025).
Ada kurang lebih 518 ‘knalpot brong’ yang berhasil dirazia aparat kepolisian Polres Ponorogo. Knalpot-knalpot tersebut dirangkai sedemikian rupa seperti Reog sebagai simbol kesenian asli Ponorogo.
“Kita berharap mulai hari ini Ponorogo zero ‘knalpot brong’, serta tidak ada lagi balap liar,” bebernya.
Senada diungkapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Pihaknya mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam memerangi ‘knalpot brong’ yang lebih humanis.
“Dengan cara yang unik ini, diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya berlalu lintas. Serta bukti nyata Polres Ponorogo menanggulangi balap liar,” tandasnya. (*)