Berita

Uang Rakyat Kembali! Kejari Lahat Berhasil Selamatkan Rp2,5 Miliar

Redaksi
71
×

Uang Rakyat Kembali! Kejari Lahat Berhasil Selamatkan Rp2,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp2.554.245.862,42 dalam waktu kurang lebih 40 hari. Dana tersebut dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Lahat dan kas negara melalui Bank SumselBabel.

Keberhasilan ini bermula dari 28 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima Kejari Lahat dari Inspektorat Kabupaten Lahat pada 16 dan 30 Januari 2025.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) kemudian melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, termasuk CV, PT, serta kepala desa yang memiliki temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan audit APIP periode 2020-2024.

Kajari Lahat Toto Roedianto menyatakan, pemulihan ini menunjukkan komitmen Kejari dalam menjaga keuangan daerah dan mencegah kebocoran anggaran.

“Dana ini sudah dikembalikan ke kas daerah dan negara, menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum dapat berjalan efektif dalam mengamankan aset publik,” ujar Toto, Kamis (20/3/2025).

Daftar Pemulihan Keuangan Daerah:

  1. CV SP – Rp63.062.252,47 (Peningkatan Jalan Desa Padang Muara Dua, Kec. Gumay Ulu, Dinas PUPR)
  2. CV KJ – Rp97.170.546,01 (Pembangunan Jalan Unit III Kelompok Tani Al-Barokah, Desa Giri Mulya, Dinas Perkebunan)
  3. CV GU – Rp22.696.992,24 (Peningkatan Prasarana Polres Lahat, Dinas PUPR)
  4. CV WS – Rp140.447.419,75 (Peningkatan Jalan Desa Batu Urip, Kec. Kikim Timur, Dinas PUPR)
  5. CV SPP – Rp170.436.087,42 (Peningkatan Jalan Desa Batu Urip, Kec. Kikim Timur, Dinas Perkebunan)
  6. CV DR – Rp10.000.000,00 (Pembangunan Jalan Cor Beton Penghubung Desa Tanjung Agung, Dinas PRKPP)
  7. CV TTG – Rp37.908.159,58 (Pembangunan Jalan Desa Pertikal Lama, Kec. Kikim Timur, Dinas PUPR)
  8. CV BCK – Rp60.943.224,66 (Peningkatan Jalan Lingkar Desa Keban Agung, Kec. Kikim Selatan, Dinas PUPR)
  9. CV PAS – Rp160.658.154,87 (Pembangunan Jalan Cor Beton Pemukiman, Desa Batay Baru, Kec. Gumay Talang, Dinas PRKPP)
  10. CV DR – Rp193.633.216,63 (Pembangunan Jalan Desa Ngalam Baru Dusun V, Kec. Gumay Talang, Dinas PUPR)
  11. Kades Desa Kembang Ayun (ES) – Rp63.755.707,00 (Dana Desa TA 2023)
  12. Kades Desa Tanjung Sirih (MZ) – Rp47.601.021,92 (Dana Desa TA 2022)
  13. Kades Desa Batu Niding (ER) – Rp83.966.430,00 (Dana Desa TA 2023)
  14. Kades Desa Penandingan (DA) – Rp56.053.479,85 (Dana Desa TA 2023)
  15. Kades Desa Tanjung Bai (IH) – Rp66.753.423,48 (Dana Desa TA 2022)
  16. Kades Desa Senabing (JH) – Rp47.967.482,31 (Dana Desa TA 2023)
  17. Mantan Kades Kembang Ayun (ES) – Rp62.186.525,00 (Dana Desa TA 2021)
  18. Mantan Kades Gunung Liwat (JH) – Rp125.093.744,00
  19. Mantan Kades Datar Serdang (EN) – Rp281.238.716,87 (Pekerjaan Perkerasan Jalan Usaha Tani & Pemasangan Lampu Jalan TA 2021)
  20. Mantan Kades Cempaka Sakti (MA) – Rp50.959.757,00 (Audit Akhir Masa Jabatan 2018-2023)
  21. Mantan Kades Tanjung Nibung (KU) – Rp385.913.911,35 (Tembok Penahan TA 2020 & Gedung Perpustakaan TA 2021)
  22. Mantan Kades Padang Lengkuas (SU) – Rp139.473.661,00 (Dana Desa TA 2021)
  23. KONI – Rp81.542.000,00 (Belum lunas)
  24. Pjs. Desa Pagar Agung – Rp80.000.000,00 (Belum lunas)
  25. Mantan Kades Pandan Arang Ilir – Rp20.000.000,00 (Belum lunas)
Baca Juga:
Terima Penghargaan WTP dari BPK RI, Bupati Situbondo Optimisme Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak terkait untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah.