MAMUJU – Ketua Koordinator Bidang Kepariwisataan Belajang Botteng, Ikmal, mempertanyakan keberadaan dan manfaat dari aplikasi Mamuju Tourism yang dibuat oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Mamuju.
Aplikasi yang diduga menggunakan anggaran daerah tersebut dinilai tidak memberikan asas manfaat, meskipun telah menghabiskan dana negara.
“Proyek aplikasi Mamuju Tourism tahun 2022 dirancang untuk menghimpun seluruh data pariwisata di Mamuju. Namun, faktanya, aplikasi ini tidak memiliki asas manfaat,” kata Ikmal, Senin (30/12/2024).
Ikmal juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, aplikasi tersebut awalnya dibuat untuk tujuan promosi wisata oleh Kepala Dinas Pariwisata, Ariady Ihsan. Namun, sejauh ini, aplikasi tersebut dianggap tidak bermanfaat. Bahkan, isi aplikasi hanya menampilkan satu foto orang menyelam.
“Ini aplikasi apa? Katanya untuk menghimpun informasi destinasi wisata, transportasi, akomodasi, dan kuliner. Tapi faktanya, hanya ada satu foto di dalam aplikasi itu,” tegas Ikmal.
Ikmal juga mendesak Bupati Mamuju untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mamuju. Selain aplikasi yang tidak bermanfaat, Ikmal juga menyoroti terbengkalainya pengelolaan wisata air terjun Tamasapi.
Dengan tegas, Ikmal meminta aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat maupun Polda Sulawesi Barat, untuk memeriksa pengadaan aplikasi Mamuju Tourism dan berbagai pengadaan barang lainnya di Dinas Pariwisata Kabupaten Mamuju.
“Dengan hormat, kami berharap APH melakukan audit khusus di lingkup Dinas Pariwisata Kabupaten Mamuju, terutama terkait aplikasi Mamuju Tourism dan kegiatan-kegiatan lainnya,” tegas Ikmal.