Portal Jatim

Terungkap! Satresnarkoba Polres Mura Amankan 98 Tersangka dan Sita Narkoba Seberat 1 Kg

Redaksi
121
×

Terungkap! Satresnarkoba Polres Mura Amankan 98 Tersangka dan Sita Narkoba Seberat 1 Kg

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Sepanjang tahun 2024, Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya.

Dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah pengungkapan kasus narkotika dan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap mengalami peningkatan yang mencolok.

Berdasarkan data laporan polisi, sepanjang 2024 terdapat 80 laporan kasus yang berujung pada penangkapan 98 tersangka, terdiri dari 95 laki-laki dan 3 perempuan. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) narkotika berupa sabu seberat 717,6 gram, 59 butir ekstasi, dan 250 gram ganja.

Sementara pada tahun 2023, Polres Musi Rawas mencatat 56 laporan kasus dengan 76 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 75 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita pada tahun 2023 antara lain sabu 317,4 gram, ekstasi 213 butir, dan ganja 600 gram.

Angka-angka ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/12/2024) di Mapolres Mura. Acara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Mura, Kompol M Harsono, SH, didampingi oleh sejumlah pejabat Polres Mura, termasuk Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi, SH, dan Kabag Ops AKP Roy Zulisrin, SH.

“Peningkatan dalam pengungkapan kasus narkotika ini menjadi bukti nyata kerja keras Satresnarkoba Polres Musi Rawas. Kami akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakapolres M Harsono dalam kesempatan tersebut.

Harsono juga mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait untuk bergandengan tangan dalam pemberantasan narkotika. Menurutnya, tanpa adanya kerjasama yang solid, pemberantasan penyalahgunaan narkotika tidak akan berjalan dengan maksimal.

“Tantangan kita bersama adalah memberantas narkotika, dan ini tidak bisa dilakukan oleh pihak kepolisian saja. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus terlibat aktif dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:
Buntut Kualitas Proyek Plengsengan Diragukan, Ketua LSM AUU Siap Pertanyakan ke DPRD Sidoarjo

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Mura di 2024 ini memberikan harapan besar dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Musi Rawas.