Portal Jatim

Tertangkap Basah Curi Sawit, Remaja Ciptodadi Dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas

Redaksi
82
×

Tertangkap Basah Curi Sawit, Remaja Ciptodadi Dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus seorang remaja berinisial HA (19), warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, yang tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML).

HA merupakan salah satu dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di Blok F22 Divisi V, Desa Ciptodadi, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 33 janjang sawit, satu buah egrek, dan satu perahu warna hijau.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR, CBA, membenarkan kejadian ini.

“Tersangka tertangkap tangan saat mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan. Oleh karena itu, kami langsung mengamankan dan menahannya,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

HA tidak beraksi sendirian. Empat rekannya yang berinisial SS, JR, AC, dan AG berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Akibat aksi pencurian ini, PT PHML mengalami kerugian sekitar 860 kg buah sawit dengan nilai mencapai Rp2.860.000.

“Tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Mura untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada empat pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga:
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Musi Rawas Terima Kunjungan Kerja Pjs Bupati Musi Rawas