Portal Jatim

Terganggu Suara Konvoi, Pria di Malang Tega Tusuk Anggota Silat hingga Tewas

Redaksi
×

Terganggu Suara Konvoi, Pria di Malang Tega Tusuk Anggota Silat hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG  – Prosesi penyambutan warga baru salah satu perguruan silat di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis malam (3/7/2025), berujung tragis. Konvoi kendaraan yang bising tak hanya mengganggu warga, tapi juga memicu insiden berdarah yang merenggut satu nyawa dan melukai dua orang lainnya.

Korban tewas diketahui berinisial MAS (18), warga Kabupaten Blitar, yang merupakan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dua korban lainnya adalah DA, juga dari Blitar, yang mengalami luka di lengan akibat sabetan pisau, serta RPS, warga Kecamatan Kedungkandang, yang saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Pelaku penusukan, FR (24), warga Kecamatan Blimbing, berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polresta Malang Kota beberapa saat setelah kejadian.

Fakta-fakta mengejutkan itu disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Nanang Haryono, didampingi pejabat utama Polresta pada Jumat (4/7/2025).

“Pelaku FR merasa terganggu dengan suara knalpot bising dari konvoi sekitar 200 orang yang melintas saat ia sedang makan nasi goreng. Terjadi saling ejek dan akhirnya perkelahian,” jelas Kombes Nanang.

Perkelahian sempat dilerai oleh teman pelaku dan penjual nasi goreng, namun karena pelaku berada di bawah pengaruh alkohol, ia tak bisa dikendalikan. Pelaku lalu mengeluarkan pisau lipat dari dalam tasnya dan langsung menusuk MAS ke bagian dada.

“Korban langsung tersungkur bersimbah darah dan diperkirakan meninggal di tempat,” lanjut Kombes Nanang.

Barang bukti yang diamankan antara lain pisau lipat yang sempat dibuang pelaku, jaket hoodie, dan kaos milik korban yang masih berlumuran darah.

Atas tindakannya, pelaku FR dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) sub ayat (2) KUHP jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga:
Penipuan Berkedok Poin Kredit di Sidoarjo, Korban Malah Terima Tagihan Belasan Juta