KOTA MALANG – Pasca konferensi pers yang digelar Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) siang ini, muncul pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya dua kubu di dalam organisasi yang menaungi lebih dari 2.000 pedagang ini. Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari jajaran pengurus HIPPAMA.
Wakil Ketua HIPPAMA, Agus Priambodo, menegaskan bahwa organisasi tetap solid dan tidak terpecah.
“HIPPAMA hanya ada satu. Jika ada anggapan ada dua kubu, mungkin karena pada Selasa (28/01/2025) ada dua orang yang mengatasnamakan HIPPAMA dalam konferensi pers dan menyatakan dukungan terhadap pembongkaran total pasar,” jelasnya.
Agus menyebut bahwa dua orang tersebut, M. Hatta dan Sultan Akbar, bukan lagi bagian dari kepengurusan HIPPAMA.
“Kami tegaskan bahwa saudara M. Hatta telah mengundurkan diri sejak 23 Januari 2025, sementara Sultan Akbar diberhentikan pada 21 Januari 2025 karena melanggar AD/ART organisasi,” ujarnya sambil menunjukkan bukti surat pengunduran diri dan pemecatan.
Dengan adanya bukti otentik tersebut, Agus menegaskan bahwa keduanya tidak berhak lagi mengatasnamakan HIPPAMA dalam pernyataan apa pun.
“Sampai saat ini, kami tetap solid bersama pedagang, menolak pembongkaran total dan mendukung renovasi serta perbaikan Pasar Besar Malang. Tidak ada dua kubu atau lebih, HIPPAMA tetap satu,” pungkasnya.