Portal DIY

Telah Diresmikan Presiden, Pedagang Pasar Godean Enggan Tempati Pasar yang Baru

Portal Indonesia
47
×

Telah Diresmikan Presiden, Pedagang Pasar Godean Enggan Tempati Pasar yang Baru

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pedagang pasar Godean duduk di halaman gedung DPRD Sleman (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Meski Pasar Godean, Kabupaten Sleman telah dibangun megah dan telah diresmikan oleh Presuden Joko Widodo, namun para pedagang yang selama pembangunan pindah ke pasar darurat, tidak mau pindah berjualan di pasar induk yang telah dibangun megah tersebut.

Bahkan, selasa (25/9/2024) ratusan pedagang pasar darurat Godean mendatangi kantor DPRD Sleman untuk menyampaikan alasan keberatanya tidak mau pindah ke pasar induk Godean dan meminta agar para anggota DPRD Sleman bisa mencarikan solusi permasalahan yang dihadapi para pedagang pasar Darurat untuk pindah ke pasar induk.

Untuk memudahkan dalam koordinasi, ratusan pedagang pasar Godean yang datang ke DPRD Sleman ini secara perwakilan di temui oleh ketua sementara DPRD Sleman Gustan Ganda didampingi sejumlah anggota DPRD Sleman yang lain.

Koordinator Aksi, Bayu mengatakan, aksi unjukrasa ke DPRD Sleman ini dilakukan agar aspirasi para pedagang bisa diperhatikan. Pasalnya, lokasi Pasar Godean yang dibangun ,megah itu dinilai belum layak untuk dipergunakan aktivitas jual beli.

Menurut dia, ada beberapa alasan kenapa pedagang di pasar darurat belum mau pindah. Alasan pertama, di lokasi Pasar Godean yang dibangun berlantai tiga itu, meski pembangunanya sudah selesai namun hingga sekarang belum ada fasilitas parkir yang memadai.

Di sisi lain, pedagang di los pasar juga meminta diberikan fasilitas tempat penyimpanan barang dan troli untuk mempermudah pengangkutan barang dagangan.

Bayu berpendapat, kondisi pasar yang baru berbeda dengan sebelum dilakukan pembangunan.

Dulu (sebelum dibangun), sambung dia, saat pedagang pulang meninggalkan pasar langsung di kunci sehingga keamanan terjamin. Tapi, kondisi sekarang tidak memungkinkan, karena rencananya pasar dibuka selama 24 jam sehingga akan lebih rawan keamanannya.

Baca Juga:  7 Toko Miras Ilegal di Sleman Ditutup Satpol PP, Ini Alasannya

Hal inilah yang menjadi alasan bagi pedagang los untuk meminta fasilitas tambahan berupa tempat penyimpanan dagangan.

Sejumlah pedagang Pasar Godean ditemui anggota DPRD Sleman (Brd/Portal Indonesia)

“Kami minta ada tempat penyimpanan biar aman untuk menaruh barang dagangan. Kalau yang lokasinya kios, tidak masalah karena bisa langsung ditutup, tapi kalau lokasi los tidak bisa karena tempatnya terbuka sehingga butuh pengamanan tambahan,” katanya.

Oleh karena itu, bayu meminta sosialisasi pemindahan pedagang di Pasar Godean dihentikan hingga permintaan yang diinginkan bisa terpenuhi.

Sebab dalam sosialidsasi itu ada kalimat paksaan atau tekanan. Yaitu, apabila tidak segera pindah ke pasar Godean, maka tempat jualanya akan diberikan kepada pedagang loain yang mau menempatinya.

“Kami merasa dipaksa pindah yang rencananya dilaksanakan pada 7-12 Oktober mendatang. Oleh karena itu, kami minta perlindungan serta jalan keluarnya,” kata Bayu

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Sementara DPRD Sleman, Gustan Ganda menyambut baik adanya penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh pedagang Pasar Godean terkait dengan keluhan yang dimiliki tentang rencana pemindahan pedagang dari pasar darurat.

Meski demikian, ia belum bisa memberikan keputusan karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak eksekutif (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) untuk mengetahui dari sisi yang lain.

“Masukannya kami terima dan kami siap memberikan Solusi yang terbaik sehingga tidak ada yang dirugikan,” katanya. (Brd)

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.