PONOROGO – Terungkap terduga pelaku berinisial RP (27) yang tega menganiaya ayahnya merupakan (maaf) orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Terduga pelaku menganiaya ayahnya sendiri bernama Bonamin (60) hingga berujung kematian. Saat ini pelaku telah diamankan aparat kepolisian Polres Ponorogo.
“Mas (RP) itu merupakan pasien ODGJ sejak tahun 2016 lalu,” ujar Lurah Paju, Daryanto (2/12/2024).
Pihaknya mendapati informasi hari ini, jika kepolisian juga telah membawa terduga ke poli jiwa RSUD dr Harjono S Ponorogo.
“Terduga pelaku sebetulnya rutin minum obat dari Puskesmas Ponorogo Selatan. Selama ini pihak kelurahan memonitoring terduga pelaku agar rutin minum obat,” bebernya.
Selain itu menurut warga setempat, terduga pelaku ini jarang mengamuk. Bahkan juga sering ke masjid dan nongkrong dengan teman sebaya -nya di gardu lingkungan rumah.
“Kalau apa yang membuat terduga pelaku ini gelap mata, kita kurang tahu. Namun, pernah yang bersangkutan ini cekcok kecil dengan ayahnya,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bonamin (60) warga Dusun Prayungan, Kelurahan Paju, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo, ditemukan warga meninggal dunia di rumahnya, dengan luka di bagian kepala.
Kejadian ini terkuak oleh warga, setelah Bonamin (60) yang biasanya adzan shubuh di mushola dekat rumah, pada hari itu tidak kelihatan. (*)