Portal Jateng

Tak Terima Anak Kandungnya Disetubuhi di Hotel, Orang Tua Lapor ke Polisi

96
×

Tak Terima Anak Kandungnya Disetubuhi di Hotel, Orang Tua Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Tak Terima Anak Kandungnya Disetubuhi di Hotel, Orang Tua Lapor ke Polisi
Ilustrasi

PURWOREJO – Bak petir di siang bolong dirasakan NH (45), warga Kecamatan Ngombol, Purworejo. Pasalnya, anak perempuannya yang masih di bawah umur, sebut saja Mawar (15) dibawa lari dan disetubuhi oleh seorang pria dewasa insiial YK, warga Kecamatan Ngombol. YK diduga menyetubuhi korban di salah satu hotel di daerah Kulon Progo

Terbongkarnya perisitiwa memilukan ini setelah Mawar berterus terang kepada orang tuanya bahwa dia habis disetubuhi oleh YK. Mendengar pengakuan anaknya, NH pun geram dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Purworejo pada Sabtu (4/9/2021) dengan Nomor  LP/ B/61/IX/2021/SPKR/ Polres Purworejo.

Dalam isi surat laporan tersebut di ceritakan, berawal pada hari kamis tanggal 02 September 2021 kurang lebih pukul 22.00 WIB pelapor bersama anak istri berada di rumah, dan anak pelapor sudah berada di kamarnya untuk tidur.

Kemudian hari jumat 03 september 2021 kurang lebih pukul 03.00 WIB, ketika istri pelapor bangun tidur mendapat kurban tidak ada di kamarnya yang kemudian istrinya membangunkan pelapor setelah itu pelapor mengecek ke kamar, ternyata korban tidak ada, dan pelapor mengetahui pintu rumah bagian belakang dalam keadaan terbuka.

Sehubungan dengan kejadian tersebut selanjutnya pelapor melakukan pencarian terhadap anak kandungnya hingga meminta tolong kpada saudara – saudaranya dan juga teman yang merupakan tetangga, namun tidak menemukan.

Malam harinya Jumat tanggal 03 September 2021 kurang lebih pukul 19.30 WIB anak pelapor sudah pulang ke rumah dengan di antar oleh temannya, namun saat itu pelapor belum pulang karena masih melakukan pencarian, setelah pelapor dapat bertemu dengan anaknya, selanjutnya pelapor menanyakan tentang kepergiannya dan di jawab anaknya,awalnya di jemput dan di ajak pergi oleh terlapor menuju ke sebuah hotel di wilayah Pantai Glagah Kulon Progo yang selanjutnya sesampainya di hotel korban di setubuhi.

Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima karena anaknya di ajak pergi tanpa ijin pelapor, hingga akhirnya di setubuhi yang selanjutnya melapor ke polisi.

Di tempat terpisah, Panggah s,salah satu keluarga korban berharap dengan adanya kejadian ini kami minta di hukum seadil adilnya.( Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *