Portal Jatim

Sopir Truk Tambang di Nganjuk Gelar Aksi Protes : Dugaan Konflik Internal atau Regulasi?

Portal Indonesia
48
×

Sopir Truk Tambang di Nganjuk Gelar Aksi Protes : Dugaan Konflik Internal atau Regulasi?

Sebarkan artikel ini
Puluhan sopir truk tambang menggelar aksi protes dengan memarkir kendaraan mereka di sekitar lokasi tambang (Portal Indonesia/Evekti VM)

NGANJUK – Puluhan sopir truk tambang galian C di Nganjuk melakukan aksi protes dengan memarkir kendaraan mereka di sekitar lokasi tambang. Aksi ini dipicu oleh kebijakan PT Aksha yang melarang truk lokal mengangkut material tambang. Kebijakan tersebut menimbulkan keresahan, terutama di kalangan sopir yang menggantungkan hidup dari sektor ini.

Kronologi Kejadian

Awalnya, pihak kepolisian mengimbau penghentian sementara aktivitas tambang dalam rangka menghormati hari besar keagamaan, yaitu perayaan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru Imlek. Kanit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu David Eko Prasetyo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang aktivitas tambang secara permanen.

“Kami hanya mengimbau penghentian sementara untuk menghormati hari libur keagamaan. Setelah itu, aktivitas tambang dapat dilanjutkan kembali,” jelasnya.

Namun, kebijakan internal PT Aksha berbeda. Menurut Jayadi, perwakilan keamanan PT Aksha, larangan bagi truk lokal datang dari instruksi langsung manajemen perusahaan.

“Sesuai instruksi pimpinan, truk lokal dilarang beroperasi untuk memuat material galian C dari PT Aksha,” ujar Jayadi.

Keputusan ini memicu ketidakpuasan para sopir, yang merasa hak mereka untuk bekerja telah dirampas tanpa alasan yang jelas.

Dugaan Konflik dengan Kasura

Sejumlah pekerja tambang menduga bahwa pelarangan truk lokal mengangkut material berkaitan dengan dugaan konflik antara PT Aksha dan Kasura.

Gus Dur, salah satu penambang di PT Aksha, membenarkan bahwa truk lokal tidak boleh mengirim material ke Kasura karena alasan perizinan.

“Benar, mas. Katanya nggak ada izinnya di Kasura, jadi dilarang kirim ke sana,” kata Gus Dur.

Sementara itu, General Manager (JM) PT Aksha, denga inisial Mn, disebut sebagai pihak yang memerintahkan penghentian sementara operasional tambang. Ia juga mengungkapkan adanya pengawasan dari pihak kepolisian di lokasi yang membuat banyak sopir takut mengambil muatan.

Baca Juga:
Truk Tebu Terguling di Lampu Merah Suboh Situbondo, Satu Orang Luka Berat

“Katanya ada Polda di sana, makanya sopir-sopir takut mengambil muatan,” ungkap salah satu sumber di lapangan.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Kebijakan larangan operasional ini sudah berjalan selama tiga hari dan belum ada kepastian kapan akan dicabut. Para sopir dan pekerja tambang mengalami kerugian besar akibat penghentian aktivitas ini.

“Saya diberhentikan dan disuruh mengeluarkan alat berat. Ini merugikan saya, apalagi kerugiannya tidak sedikit,” keluh seorang pekerja tambang.

Bahkan, truk yang sudah terlanjur memuat material dipaksa membongkar muatan di pos ceker.

“Kalau sudah muat, langsung disuruh bongkar di pos ceker. Ini jelas merugikan kami,” kata seorang sopir.

Aksi protes ini merupakan bentuk kekecewaan sopir truk atas kebijakan yang dianggap sepihak. Mereka berharap ada solusi segera dari pihak terkait agar mereka dapat kembali bekerja. (Sr)