Portal Jatim

Sidang Perkara Pembunuhan Bos RentCar Pasuruan Hadirkan 5 Saksi, PH Korban Nilai Keterangan Istri Pelaku Tidak Jujur

Redaksi
98
×

Sidang Perkara Pembunuhan Bos RentCar Pasuruan Hadirkan 5 Saksi, PH Korban Nilai Keterangan Istri Pelaku Tidak Jujur

Sebarkan artikel ini
Keluarga korban didampingi tim LBH Ansor NU Cabang Bangil Pasuruan di PN Kota Pasuruan, usai sidang keterangan saksi digelar.

PASURUAN – Sidang ke-3 atas perkara dugaan pembunuhan terhadap Bos Rental Mobil yang terjadi di wilayah Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan pada akhir 2024 lalu, kini memasuki tahap keterangan saksi di Pengadilan Negeri Pasuruan, Selasa (29/4/2025).

Sebanyak lima saksi dihadirkan dalam persidangan kali ini, di antaranya dua orang dari pihak kepolisian, satu Ketua RT setempat, satu warga yang sempat melerai saat kejadian, serta satu lagi istri dari pelaku SA (39).

Korban berinisial TW (42), diketahui memiliki usaha travel dan merupakan tetangga dekat pelaku SA, warga Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan.

Akhmad Soim, S.H., M.H., Ketua LBH Ansor NU Cabang Bangil sekaligus kuasa hukum keluarga korban, menilai kesaksian yang diberikan oleh istri pelaku di persidangan terkesan tidak jujur.

Di sisi lain, Akhmad Soim menyebut bahwa keberadaan pelaku SA memang sudah lama dianggap meresahkan oleh sebagian besar warga sekitar. Ia dikenal sering membuat onar dan memiliki catatan buruk, baik secara sosial maupun hukum.

“Dari kesaksian istri pelaku, kami melihat ada ketidakterbukaan dan kesan tertekan. Warga tahu betul SA sering membuat keresahan dan bahkan sempat akan diusir. Tapi hanya berakhir pada surat pernyataan di kepolisian. Sekarang justru terjadi pembunuhan,” ujarnya.

Atas tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban TW, pihak keluarga mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Sebagai lembaga hukum Islam, kami akan terus menyuarakan kebenaran. Harapan keluarga dan warga lingkungan sekitar adalah hukuman mati bagi pelaku, karena telah menghilangkan nyawa orang lain,” pungkas Akhmad Soim. (Ek)

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Nganjuk Dicatut Oknum, Pengusaha Urukan Laporkan Penipuan