SIDOARJO – Gedung DPRD Sidoarjo menjadi saksi sejarah pada Rabu (15/1/2025), saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Momentum penting ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya digelar pada 9 Januari 2025.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, secara resmi mengumumkan bahwa H. Subandi ditetapkan sebagai Bupati dan Hj. Mimik Idayana sebagai Wakil Bupati untuk periode 2025-2030.
Dalam sambutannya, H. Subandi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas lancarnya tahapan Pilkada 2024. “Pemilihan ini berjalan kondusif, aman, dan damai. Semua proses telah kita pahami bersama sesuai ketentuan KPU,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak yang terlibat, termasuk KPU, Bawaslu, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Linmas, dan Satpol PP.
“Terima kasih kepada seluruh elemen yang berkontribusi, baik langsung maupun tidak langsung, untuk memastikan Pilkada berjalan tertib dan lancar,” tambahnya.
Dalam pesan penuh makna, H. Subandi mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu. “Tidak ada lagi lawan, yang ada hanya kawan. Mari kita bersama-sama membangun Sidoarjo ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Ketua DPRD, Abdillah Nasih, menaruh harapan besar kepada pasangan terpilih.
“Kami percaya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati baru dapat membawa Sidoarjo menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik. DPRD siap menjadi mitra strategis dalam menjalankan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Sidang paripurna ini ditutup dengan pembacaan berita acara penetapan, yang secara resmi mengukuhkan H. Subandi dan Hj. Mimik Idayana sebagai pemimpin baru Kabupaten Sidoarjo untuk lima tahun ke depan.
Penetapan ini menjadi tonggak baru yang membawa harapan besar bagi masyarakat Sidoarjo. Dengan kepemimpinan yang diamanahkan, harapan akan perubahan positif pun mengiringi awal perjalanan baru ini.