Berita

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pelawe, 12 Paket Siap Edar Disita

Redaksi
56
×

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pelawe, 12 Paket Siap Edar Disita

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Pales Lidiyansah (31), warga Dusun V, Desa Pelawe, Kecamatan BTs Ulu, Kabupaten Musi Rawas, harus berurusan dengan hukum setelah diringkus oleh Satresnarkoba Polres Musi Rawas di kediamannya, Kamis (13/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB), antara lain 12 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,12 gram, satu bungkus plastik klip sedang, satu botol transparan, dan tiga bungkus plastik klip kosong.

Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana jeans hijau milik tersangka yang digantungkan di dalam kamarnya. Saat diinterogasi, Pales mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

Laporan Warga Berujung Penangkapan
Kasat Narkoba Polres Mura, AKP M. Romi, SH, didampingi Kanit Narkoba Ipda Nur Hendra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas tersangka.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak ke lokasi. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti di kamar tersangka,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka kini ditahan di Polres Mura untuk penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun, dengan denda paling sedikit Rp800 juta.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
AKP M. Romi menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Musi Rawas.

“Kami tidak akan berhenti memburu para pelaku. Untuk mereka yang masih berkecimpung dalam peredaran narkoba, segera hentikan sebelum kami mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga:
GMBI Pekalongan Raya Gaungkan Sikap Tegas di Hari Antikorupsi Sedunia

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain sekaligus menekan peredaran narkoba di wilayah Musi Rawas. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.