SITUBONDO – Dalam operasi patroli laut, tim Satpolairud Polres Situbondo berhasil mengamankan ratusan slop rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Besuki, Sabtu (09/11/2024).
Rokok-rokok tanpa izin ini ditemukan dari muatan kapal yang tengah berlabuh di pelabuhan tersebut.
Kecurigaan petugas bermula saat mereka melihat aktivitas bongkar muat mencurigakan dari kapal KLM Kangen Putra. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan ratusan slop rokok ilegal milik AS (57), warga Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura.
Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa menegaskan bahwa operasi tersebut adalah bagian dari upaya intensif mereka dalam memerangi peredaran barang ilegal melalui jalur laut di wilayah perairan Besuki.
“Dalam pemeriksaan kapal yang dinakhodai Moh Soleh, ditemukan ratusan slop rokok tanpa pita cukai, meskipun awalnya tidak ada yang mengaku sebagai pemilik,” ungkap AKP Gede.
Kesigapan tim di lokasi pun membuahkan hasil, setelah mereka menemukan pemilik rokok yang baru saja turun dari kapal menuju pesisir.
“Dari pendataan, ratusan slop rokok dari berbagai merek itu tidak memiliki cukai. Berdasarkan pemeriksaan awal, pemilik melanggar Undang-Undang Cukai,” jelasnya.
Ratusan batang rokok ilegal tersebut kini diamankan bersama pemiliknya di Polres Situbondo untuk pemeriksaan lanjutan sebelum dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember.
“Karena tindak pidana cukai merupakan kewenangan PPNS Bea dan Cukai,” tambah AKP Gede menutup penjelasannya.