KOTA MALANG – Warga di sekitar Jalan S Supriyadi, Kota Malang, dibuat resah oleh keberadaan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap membawa senjata tajam (sajam). Setelah laporan diterima, Satpol PP Kota Malang segera turun tangan untuk mengamankan situasi, Kamis (13/02/2025).
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan pihaknya telah mengevakuasi ODGJ tersebut karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar.
“Benar, kami mengamankan satu ODGJ yang sudah meresahkan warga dan pejalan kaki selama hampir satu bulan terakhir,” ujar Heru.
Laporan awal diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada Selasa (11/2/2025), setelah warga melaporkan bahwa ODGJ tersebut kerap berkeliaran di depan rumah warga dan membawa pisau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan evakuasi dengan prosedur yang aman.
Dalam proses pengamanan, petugas Satpol PP dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas Janti untuk menenangkan ODGJ tersebut. Setelah berhasil diamankan, Dispendukcapil Kota Malang melakukan tes biometrik guna mengidentifikasi identitasnya.
“Hasil tes menunjukkan ODGJ itu berasal dari Kabupaten Bondowoso,” ungkap Heru.
Setelah identitasnya diketahui, Satpol PP dan instansi terkait segera berkoordinasi dengan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSSA menggunakan mobil patroli.
Selain itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Dinsos Kabupaten Bondowoso terkait pemulangan ODGJ tersebut.
“Rencananya akan dipulangkan ke Bondowoso, dan kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos di sana untuk proses pembiayaan serta penjemputannya,” pungkas Heru.
Dengan evakuasi ini, warga sekitar akhirnya bisa kembali beraktivitas dengan aman tanpa rasa khawatir.