Portal Jatim

Satpol PP Bakal Tutup Warung ‘Esek-Esek’ di Ponorogo

Andre Prisna P
520
×

Satpol PP Bakal Tutup Warung ‘Esek-Esek’ di Ponorogo

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Ponorogo saat menertibkan warung remang-remang yang syarat prostitusi

PONOROGO – langkah tegas dilakukan Satpol PP untuk menutup sejumlah warung yang berada di kawasan Jalan Raya Jabung, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Pasalnya, sejumlah warung remang-remang di kawasan tersebut syarat digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Warung remang-remang tersebut akan diberlakukan tutup mulai tanggal 5 Mei 2025,” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto (2/5/2025).

Langkah ini diambil setelah adanya temuan dari dinas kesehatan Ponorogo. Dimana, dari 29 pekerja di warung remang-remang tersebut, kurang lebih 35% dari mereka (pekerja) dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.

“Hal ini juga demi melindungi masyarakat dari dampak kesehatan dan sosial yang kurang baik,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPRD, Camat Siman, Polsek Siman, Koramil Siman, Dinkes hingga Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Kita sepakat menutup tempat prostitusi berkedok warung kopi. Serta, penertiban ini dilakukan secara bertahap. Dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” jlentrehnya.

Para pekerja warung tersebut sebanyak kurang lebih 29 orang diminta untuk kembali ke kampung halamannya guna menjalani pengobatan.

“Sebetulnya kita tidak melarang usaha (warung) orang. Namun, buka warung juga harus disertai cara yang sesuai norma, etika dan hukum,” tandasnya. (*)

Baca Juga:
Libatkan Emak-emak, Polsek Krian Gelar Sosialisasi Pilkada Damai 2024