Portal Jatim

Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Mobil Yang Pakai Lampu Blitz Yang Viral Di Instagram

Redaksi
31
×

Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Mobil Yang Pakai Lampu Blitz Yang Viral Di Instagram

Sebarkan artikel ini
Mobil dan pengendara (baju hijau) yang pakai lampu belakang Blitz dan pengendara saatdi Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG – Satlantas Polresta Malang Kota bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat di salah satu platform medsos Instagram (IG). Dalam video tersebut tampak mobil yang memakai lampu blitz dan menyilaukan pengendara di belakangnya. Rabu (14/08/2024)

Dalam keterangan persnya, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Aristianto Budi Sutrisno menyampaikan bahwa berawal dari unggahan di akun @malangraya_info dimana didalam video tersebut perekam menyatakan bahwa penglihatannya terganggu saat berkendara karena silau oleh lampu mobil didepannya.

” Setelah memutar video di IG, saya langsung perintahkan kepada anggota untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut “.

Kompol. Aris juga menyatakan setelah melakukan penyelidikan ternyata pemilik mobil yang memakai lampu blitz dengan Nopol N 1367 FQ tersebut bernama witnyu Bambang Dwi Cahyono warga Genengan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

” Dari pengakuan pengemudi mobil, saat itu Pak Witnyu sedang perjalanan pulang dari daerah Pagak Kabupaten Malang. Pengemudi juga tidak tau persisnya di wilayah mana video tersebut diambil”.

Kasatlantas juga menyebutkan setelah anggota dapat menjemput dan membawa mobil serta pengendara ke Polresta Malang Kota. Pihaknya langsung memberikan penindakan berupa teguran Presisi.

” Teguran Presisi ini adalah termasuk bentuk penindakan yang ada di Satlantas. Ketika kendaraan yang mendapatkan teguran ini, data, spesifikasi serta nama pemilik langsung terekam dan akan menjadi pertimbangan ketika pemilik akan melakukan pengurusan SIM “.

Tidak lupa Kompol. Aris juga menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak memasang serta menggunakan lampu blitz atau lampu yang dapat menyilaukan pengendara lainnya.

” Penggunaan lampu blitz akan dapat membahayakan pengendara dan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu dari kasus ini kita bisa mendapatkan sebuah pelajaran bahwa sangatlah penting untuk terus mentaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas. Demi keselamatan kita bersama.” Pungkasnya. (Junaedi)