Portal Sumsel

Satlantas Polres Lahat Ungkap Kasus Tabrak Lari, Pelaku dan Mobil Box Diamankan

Redaksi
×

Satlantas Polres Lahat Ungkap Kasus Tabrak Lari, Pelaku dan Mobil Box Diamankan

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Upaya cepat dan sigap dilakukan oleh Satlantas Polres Lahat dalam mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara becak motor. Berkat kerja keras tim kepolisian dan teknologi CCTV, pelaku akhirnya berhasil teridentifikasi.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (10/03/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Sebuah mobil box Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi B 9099 SCN melaju dari arah Lembayung menuju Pasar Lahat.

Tanpa diduga, kendaraan tersebut menabrak becak motor dari belakang yang dikendarai oleh Sarino bin Sarojan. Akibatnya, korban mengalami luka parah di kepala dan patah tangan kiri, hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Lahat. Tragisnya, pengemudi mobil box langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.

Satlantas Polres Lahat yang dipimpin oleh Ipda Roji Budiman, SH. bergerak cepat. Meskipun tidak ada saksi mata yang melihat langsung, polisi memanfaatkan rekaman CCTV di sepanjang Jalan RE Martadinata. Dari hasil analisis, polisi menemukan bukti visual yang mengarah pada sebuah mobil box Mitsubishi Canter berwarna putih dengan nomor polisi B 9099 SCN.

Penelusuran lebih lanjut melalui jaringan ETLE Ditlantas Polda Sumsel mengungkap bahwa mobil tersebut milik PT Batavia Prospek Trans TBK, sebuah perusahaan rental di Jakarta Selatan. Kendaraan itu ternyata disewa oleh PT HD Trans (Paket Ninja) dan dikemudikan oleh seorang pria bernama Suganda.

Pada Rabu (19/03/2025), Tim Gakkum Satlantas Polres Lahat bergerak menuju Palembang. Mereka mendatangi kantor PT Batavia Prospek Trans dan menemukan mobil box tersebut diparkir dalam kondisi sudah diperbaiki.

Setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, identitas pelaku akhirnya terungkap. Polisi memberikan waktu tiga hari bagi Suganda untuk menyerahkan diri. Sementara itu, mobil box yang menjadi barang bukti kini telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Lahat.

Baca Juga:
Kombes Budi Hermanto, Sosok Polisi Berprestasi, Kini Jabat Dir Reskrimsus Polda Jatim

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK., MIK. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tabrak lari. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor jika menyaksikan kecelakaan lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian laka lantas agar segera melapor ke Satlantas Polres Lahat, baik melalui WhatsApp maupun layanan Hallo Polisi. Kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Kapolres.

Dengan kerja keras dan teknologi yang semakin canggih, keadilan bagi korban kecelakaan ini akhirnya mulai terungkap. Kini, polisi masih menunggu langkah selanjutnya dari pelaku sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.