PROBOLINGGO — Polri resmi membuka penerimaan anggota Tahun Anggaran 2025 dengan memprioritaskan santri pondok pesantren (ponpes) dan hafiz Al-Qur’an. Kebijakan ini diharapkan melahirkan polisi yang berintegritas, berkarakter kuat, dan memiliki nilai moral tinggi.
“Merekrut polisi dari pondok pesantren memiliki banyak keuntungan. Pendidikan karakter di ponpes sangat kuat, sehingga para santri diharapkan membawa nilai moral dan etika yang baik dalam tugas kepolisian,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain itu, santri dinilai terbiasa dengan disiplin ketat, kepatuhan terhadap aturan, serta kemampuan bekerja sama—hal-hal yang sangat dibutuhkan dalam institusi kepolisian.
Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pondok pesantren, termasuk Ponpes Nurul Qodim Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pengasuh Ponpes, KH Abdul Hadi Noer, optimistis santri mampu bersaing dalam seleksi Polri.
“Kami yakin para santri dan hafiz mampu bersaing dengan peserta lainnya. Jika mereka lulus dan menjadi anggota Polri, mereka akan menjadi polisi yang profesional sekaligus menanamkan nilai-nilai kebaikan di masyarakat,” ujarnya.
Program rekrutmen ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi santri dan hafiz untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan serta memperkuat nilai keagamaan dalam institusi kepolisian.