Portal Jatim

Reses Anggota DPRD Ponorogo, Agung Priyanto: Tekankan Pemberdayaan Pokmas

Andre Prisna P
149
×

Reses Anggota DPRD Ponorogo, Agung Priyanto: Tekankan Pemberdayaan Pokmas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Ponorogo fraksi PDIP, Agung Priyanto saat melakukan serap aspirasi masyarakat

PONOROGO – Serap aspirasi (reses) dilakukan oleh anggota DPRD Ponorogo, Agung Priyanto di Daerah Pilihan (Dapil) 1 Kabupaten Ponorogo.

Pada reses ini, anggota legislatif dari fraksi PDI Perjuangan tersebut menampung sejumlah aspirasi yang disampaikan (konstituen) warga masyarakat dapil 1 (Ponorogo-Babadan).

“Reses ini juga kewajiban anggota dewan untuk menyampaikan kepada konstituen (masyarakat) menyoal apa saja yang sudah dikerjakan (program pemerintah daerah) sekaligus menjaring aspirasi warga,” ujar anggota DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, Selasa (18/2/2025) malam.

Pihaknya juga menjelaskan secara gamblang, jika aspirasi itu jangan hanya beroreantasi berupa fisik ataupun proyek. Seperti usulan kursi, terop maupun seragam, notabene tidak bisa menghasilkan nilai ekonomi di masyarakat.

“Namun bagaimana kita dapat mengajak konstituen, untuk membentuk berbagai suatu kelompok masyarakat (pokmas) yang dapat menghasilkan kesejahteraan ekonomi bagi anggota -nya,” imbuhnya.

Tujuan dasarnya spirit gotong-royong, dari kelompok kecil menjadi kekuatan yang besar. Program pemberdayaan harus ditekankan supaya masyarakat tidak hanya mengharapkan sesuatu yang instant.

“Justru masyarakat harus mampu menggali potensi lokal yang dimiliki baik yang ada di kelurahan maupun desa. Kita ambil contoh sudah ada salah satu pokmas yang telah memiliki aset sampai Rp 150 juta dengan berbagai bidang usaha,” bebernya.

Katakanlah, masyarakat punya usaha jual beli gabah, berarti pasca panen mereka bisa transfer. Masyarakat punya sapi, berarti mereka juga bisa untuk dagang sapi. Tentunya, usaha-usaha itu juga didorong dengan program dari pemerintah daerah.

“Ini juga bagian dari pendidikan politik. Serta hal ini menjadi peran kader partai untuk memberikan advokasi pendampingan kepada masyarakat. Wakil rakyat tugasnya turun ke tingkat bawah memberikan solusi problematika masyarakat,” tandasnya. (*)

Baca Juga:
Korsleting Listrik, Toko Kelontong dan Ban Bekas di Ponorogo Hangus Terbakar